Izin Praktek Akan Dicabut Jika Dokter Lakukan Malpraktik

Nasional / 13 April 2013

Kalangan Sendiri

Izin Praktek Akan Dicabut Jika Dokter Lakukan Malpraktik

daniel.tanamal Official Writer
3847

Fenomena malpraktik nampaknya menjadi masalah lama di Indonesia yang selalu saja terjadi. Berbagai dugaan dan kecurigaan terhadap ketidakprofesionalitas para dokter dalam menangani pasien hingga membuat kerugian beberapa kali terjadi.

Untuk itu organisasi yang menaungi para dokter-dokter dapat melakukan pembinaan juga menganjurkan kepada pasien yang dirugikan agar segera bisa melaporkannya.  “Pelaporan ini sangat penting, terkait pembinaan yang akan dilakukan organisasi dokter sebagai lembaga yang menaunginya. Hal ini pun penting agar IDI bisa juga mengambil keputusan, apakah memang itu termasuk pelanggaran etik ataupun disiplin,” kata Ketua IDI Dr. Zaenal Abidin MH di Jakarta Pusat, Kamis, (11/5).

Zaenal menyarankan agar semua pasien yang merasa dirugikan dengan pelayanan medis bisa langsung melaporkannya, mengingat malpraktik tidak bisa ditangkap basah. Menurutnya, hal ini ditujukan agar sangsi bisa segera diputuskan sesuai dengan pelanggarannya.

“Sangsi IDI sangat beragam. IDI bisa mencabut surat izin praktek berkerjanya bila ia terbukti lalai, hingga selama enam bulan mereka non-aktif tidak bekerja. Ini serius, karena hal ini memang komitmen kami untuk menekan kejadian malpraktik. Dan apakah hal ini efektif, saya kira sudah diawasi saja masih ada malpraktik. Apalagi kalau tidak ada diawasi. Saya yakin lewat pembinaan yang tepat, organisasi bisa menekan terjadinya malpraktik,” tandasnya.

Perawatan dan tindakan medis adalah sebuah profesi yang vital namun juga berbahaya jika seseorang yang tidak kompeten berani untuk membuka praktek. Setiap pribadi wajib sadar profesi berikut tanggungjawabnya, terutama dengan pekerjaan yang berhubungan dengan keselamatan orang lain.

 

 


Sumber : Okezone
Halaman :
1

Ikuti Kami