Ratusan Rohaniawan Datangi Ketua MPR Terkait Kebebasan Beribadah
Sumber: antara news

Internasional / 8 April 2013

Kalangan Sendiri

Ratusan Rohaniawan Datangi Ketua MPR Terkait Kebebasan Beribadah

Puji Astuti Official Writer
5122

Senin siang, (8/4) ratusan rohaniawan mendatangi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas untuk meminta keadilan terkait kebebasan beribadah yang mengalami tekanan.

Salah satu pihak yang menyampaikan keluhannya adalah Pendeta HKBP Setu Adven Nababan,"Pembongkaran gereja, lebih banyak intervensi kelompok tertentu, tapi pemerintah sangat lemah di sini. Saya usulkan pak Taufik Kiemas memanggil pemerintah kabupaten Bekasi."

Senada dengan Pendeta Nababan, Perwakilan dari KWI Romo Suprapti juga mendukung upaya untuk memperjuangkan hak konstitusi, "Khususnya yang dijamin adalah kebebasan beribadah yang akhir-akhir ini mengalami persoalan yang sangat memprihatinkan."

Selain dari umat Kristen, hadir  pula perwakilan dari umat Muslim Syiah yang juga menyatakan protes kepada pemerintah terkait tekanan yang dialami mereka.

"Kami hidup berdampingan dengan yang lain selama ini, tapi akhir-akhir ini hidup kami dicemari, kami sedih kalau kami diberlakukan secara tidak adil dari pemerintah, paling tidak kami dibiarkan mendapat perlakuan tidak adil dari kelompok-kelompok intoleran," demikian pernyataan Emilia, perwakilan warga Syiah.

Menanggapi desakan dari para rohaniawan tersebut, Ketua MPR Taufik Kiemas berjanji akan mengundang para pimpinan negara untuk membicarakan masalah intoleransi tersebut.

"Saya nanti bulan depan, atau bulan ini akan melakukan pertemuan dengan pimpinan negara, Presiden, DPR, MA dan MK akan membicarakan kepentingan ini," ungkap Taufik Kiemas. "Saya akan berusaha menjembatani hal-hal ini. Soal masalah ini (intoleran) kami sepakat (tidak setuju)."

Intoleransi di negeri ini harus segera ditangani dengan sebijak mungkin mengingat Indonesia adalah sebuah negara yang penuh dengan kebhinekaan. Selain itu kebebasan beragama adalah sebuah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, karenanya negara harus menjamin kebebasan warganya untuk dapat menjalankan ibadahnya menurut agama dan kepercayaannya.

Baca juga artikel lainnya :

SBY Dapat Telur Paskah dari Jemaat 3 Gereja Tertindas

Jemaat HKBP Setu Rayakan Jumat Agung Diantara Puing Gereja

Kamu Mengambil Tempatku

Cemburu Pada Pasangan, Bolehkah?

Puji Tuhan! Saya Tidak Menganggur Lagi Setelah SMS ke Konseling Center CBN

Sumber : Tribunnews.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami