Rencana puluhan pendeta bertemu langsung dengan Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin akhirnya tercapai juga, Senin (1/4). Namun, kegiatan tatap muka yang dilakukan di lantai dua kantor Bupati justru ternyata semakin menambah kekewaan para pemuka agama Kristen Kabupaten Bekasi ini.
"Bupati Bekasi tidak menjawab keluhan kami," ucap Binsar Pakpahan, salah satu perwakilan pendeta.
Dikatakan Pakpahan, pada pertemuan sekitar 1 jam tersebut, Bupati Neneng hanya menyatakan, penyegelan dan pembongkaran gereja di wilayahnya sudah sesuai prosedur hukum. Dia sama sekali tidak menerangkan apa kebijakan dan tanggung jawabnya terkait adanya praktik diskriminasi kehidupan beragama di Kabupaten Bekasi.
Senada dengan Pakpahan, Pendeta Erwin Marbun menyatakan bahwa Bupati Neneng seharusnya melindungi umat Kristen dan bukannya justru melakukan proses diskriminasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga saat ini setidaknya ada lima gereja yang mendapatkan perlakuan diskriminasi seperti penyegelan maupun pembongkaran.
Adapun gereja yang terdiskriminasi itu adalah Gereja Kristen Indonesia (Gekindo), GpdI El Shaddai, HKBP Getsemani Jatimulya, HKBP Filadelfia di Tambun dan terakhir HKBP Setu Tamansari yang dibongkar paksa pemerintah kota Bekasi.
Baca juga :
Ephorus HKBP : Pembongkaran HKBP Setu Mengoyak Hati Kami
Perempatfinal Liga Champions 2013 : Prediksi PSG vs Barcelona
Prediksi Liga Champions 2013 : Bayern Munchen vs Juventus
Inilah Jadwal Perempat Final Liga Champions 2013
Prediksi Liga Champions 2013 : Manchester United vs Real Madrid
Inilah Pesan Paskah PGI Tahun 2013 (1)
Setelah Mantan Jenderal, SBY Temui Para Pemred Media
KWI : Kami Bersukacita Atas Terpilihnya Paus Fransiskus
Abraham Alex Tanuseputra Diduga Palsukan Akte Pendirian Gereja
Sumber : bekasiraya.com, jawaban.com / budhianto marpaung