150 Orang Pakistan Ditahan Karena Serang Komunitas Kristen

Internasional / 10 March 2013

Kalangan Sendiri

150 Orang Pakistan Ditahan Karena Serang Komunitas Kristen

Puji Astuti Official Writer
3544

Pihak kepolisian Pakistan menangkap 150 orang setelah kelompok dari masyarakat Muslin itu menyerang dan membakar puluhan rumah umat Kristen karena adanya isu penghujatan. Pihak pemerintah dan tim tanggap darurat saat ini sedang memeriksa daerah yang rusak untuk mengetahui bagaimana bisa menolong komunitas yang menjadi sasaran amuk massa itu.

Daerah yang hancur adalah daerah kota bernama Joseph Colony, beruntung penduduk di daerah itu sempat melarikan diri terlebih dahulu sebelum serangan terjadi pada Sabtu (9/3) lalu.

Umat Kristen yang kini tak lagi memiliki tempat tinggal tersebut berada di Lohore dan Karachi, kota terbesar di negara tersebut untuk melakukan protes atas serangan membabi buta itu. Mereka mengutuk tindakan kekerasan itu dan meminta perlindungan yang lebih ketat dari pihak pemerintah dan juga kompensasi atas kerusakan yang terjadi.

Pakistan adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, sedangkan umat Kristen hanya 1,6 % dari keseluruhan populasi.

Menurut keterangan polisi setempat, ketegangan diawali oleh dua pemuda Muslim dan Kristen yang dalam keadaan mabuk beradu mulut pada hari Jumat. Pada akhirnya, pemuda Muslim menuduh temannya itu melakukan penghujatan dan didengar oleh sekelompok orang yang baru pulang dari masjid. Pemuda tersebut akhirnya ditahan polisi untuk menghindari dihakimi oleh massa yang marah. Massa yang marah kemudian melampiaskannya dengan menyerang rumah-rumah umat Kristen di kota tersebut.

150 orang tersangka perusuh yang ditangkap polisi berdasarkan cuplikan video kerusuhan yang ditayangkan di televisi. Empat orang petugas polisi juga dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai. Seora juru bicara pemerintah Provinsi Punjab menyatakan dalam sebuah wawancara televisi bahwa para tersangka nantinya akan diadili di pengadilan anti-teroris dan masyarakat yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan tersebut akan mendapatkan ganti rugi sebesar 200.000 rupee atau sekitar 20 juta rupiah.

Belajar dari apa yang terjadi di Pakistan ini, semua pihak harus bijaksana dan berhati-hati dalam menanggapi isu. Jangan biarkan emosi mengambil alih sehingga bertindak diluar batas, kalaupun memang terjadi kesalahan, hendaknya hal itu diselesaikan secara hukum.

Baca juga :

Yohanes Surya Menentang Penghapusan IPA

Yohanes Surya, Sinarkan Secercah Surya Untuk Anak Indonesia

Bagaimana Caranya Memberkati Musuh?

Berbagai Masalah Anak dan Cara Penanganan Orangtua

Bahaya Masker dan Peranannya Dalam Kesehatan

Sumber : BBC.co.uk | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami