Jadi Tersangka, Anas Mundur Dari Jabatan Ketua dan Siap Buka-bukaan

Nasional / 23 February 2013

Kalangan Sendiri

Jadi Tersangka, Anas Mundur Dari Jabatan Ketua dan Siap Buka-bukaan

Puji Astuti Official Writer
2704

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi pada Jumat (22/2) malam mengumumkan bahwa Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, langkah berani diambil oleh Ketua Partai Demokrat tersebut dengan memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Saudara sekalian, karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin bahwa posisi tersangka saya itu lebih karena faktor-faktor nonhukum yang saya yakini, tapi punya standar etik pribadi,"  demikian ungkap Anas, Sabtu (23/2)  jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat.

"Standar etik pribadi saya itu alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di partai demokrat. Standar etik pribadi saya adalah mengatakan, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum partai demokrat,"  demikian tambahnya.
Sebagai tanda pengunduran dirinya, pada saat itu Anas langsung melepas jaket Demokrat yang ia kenakan. Ia mengatakan bahwa saat ia melepaskan jaket itu, dirinya menjadi orang yang bebas dan merdeka dalam makna secara etik dan organisatoris.

Dalam konfrensi pers tersebut Anas juga mengungkapkan bahwa sebenarnya terpilihnya dirinya sebagai ketua umum Partai Demokrat pada kongres lalu ibarat bayi yang tak diharapkan lahir. Ia pun merasa bahwa penetapannya sebagai tersangka ada unsur tekanan politik di dalamnya, untuk itu kedepan nanti dirinya akan "membuka" apa yang ia ketahui untuk memberikan kontribusi yang positif bagi masa depan politik dan juga demokrasi di negeri ini.

Mengingat azas praduga tak bersalah, Anas masih memiliki kesempatan untuk membuktikan  integritasnya melalui proses pengadilan.  Tentunya jika ia bersih dari korupsi, maka ia bisa berbangga karena pernyataannya ini: "Satu rupiah saja Anas korupsi kasus Hambalang, gantung Anas di Monas", bisa ia pertanggung jawabkannya di mata hukum. Lalu, apakah yang akan ia "buka" dan bagaimana proses pengadilannya? Mari kawal proses hukum kasus ini bersama.

Baca juga artikel lainnya :

Karena Pendek dan Gendut, Igor Saykoji Dulu Sempat Minder

Pengampunan Berguna Bagi Kebaikan Kita Sendiri

Long Distance Relationship Can Work!

Hindari Minuman Bersoda Jika Ingin Sehat !

Di Balik Kemegahan Oscar, Stuntmen Tak Pernah Dihiraukan

Ide Daur Ulang Agar Dompet Tetap Tebal

Sumber : Tribunnews.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami