DPR Amerika Serikat pada Kamis (13/2) telah meluluskan Rancangan Undang-undang (RUU) yang memungkinkan setiap tempat ibadah bisa mendapat bantuan federal untuk memperbaiki kerusakan bangunan mereka pasca badai Sandy.
Otoritas setempat yang berhak menggunakan sumber daya untuk penanganan bencana, Federal Emergency Management Agency (FEMA), sejauh ini belum memasukkan organisasi keagamaan ke dalam daftar penerima bantuan mereka. Apabila RUU ini lolos dan menjadi UU, maka rumah ibadah akan memenuhi syarat untuk mendapatkan dana pemulihan pasca-bencana.
RUU ini juga berlaku tidak hanya untuk rumah ibadah yang terkena dampak badai Sandy Oktober 2012 silam, tapi juga untuk rumah ibadah yang terkena bencana alam lainnya di masa mendatang.
Beberapa pihak menganggap RUU tersebut merupakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama—karena akan membuat pajak tertuju ke rumah ibadah. Organisasi seperti Americans United for Separation of Church and State, The Secular Coalition for America, dan badan-badan serupa mendorong agar RUU tersebut tidak diloloskan.
Meskipun demikian, RUU ini didukung penuh oleh banyak organisasi keagamaan termasuk The Union of Orthodox Jewish Congregations, The U.S. Conference of Catholic Bishops, the Jewish Federations of North America dan American Jewish Committee.
“Kami ingin proyek perundang-undangan ini bisa menjadi manfaat bagi rumah ibadah kami, tidak saja pasca badai Sandy, tapi juga untuk bencana-bencana lainnya di masa depan,” kata Nathan Diament, perwakilan dari Orthodox Union.
Diharapkan dengan lulusnya RUU ini menjadi UU akan terjadi kebangkitan bagi setiap umat beragama di Amerika Serikat khususnya di Pantai Timur. Meskipun bangunan bukanlah kunci utama, setiap peribadatan tentunya akan lebih teratur dan nyaman jika bangunan ibadah berada dalam kondisi yang memadai.
Baca juga artikel lainnya:
I Will Wait, Lagu yang Penuh Kejujuran
Profesi Artis tak Jamin Rumah Tangga Langgeng
Ketika Pensiun di Usia 65 Tak Lagi Diimpikan