Inilah Janji Menpora Terkait Kasus Pencabulan di Dunia Tenis Indonesia

Nasional / 3 February 2013

Kalangan Sendiri

Inilah Janji Menpora Terkait Kasus Pencabulan di Dunia Tenis Indonesia

Budhi Marpaung Official Writer
2600

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Jumat (1/2), akhirnya menyatakan sikap lembaganya terkait kasus pelecehan seksual atau penyimpangan seksual yang terjadi dalam tubuh cabang olahraga Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti).

"Kami akan memfasilitasi langsung. Nanti, jika ada intimidasi kepada korban, kami akan kawal langsung, kasus ini," ujar Roy di kantor Kemenpora Senayan.

Selain itu, pakar telematika ini juga mengaku akan meminta kerjasama dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menyelesaikan kasus yang ada. "Kami secara resmi dari Kemenpora melakukan koordinasi dengan KONI. Menyatakan dukungan atas upaya pelaporan tindakan yang tidak pantas ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, ketiga korban pelecehan dari pelatih tenis DP berinisial DL, MA dan DKL sudah melaporkan kasus dugaan penyimpangan seksual yang mereka alami kepada Polisi Resort Jakarta Barat. Namun, sampai dengan sekarang belum terlihat tindakan tegas dari aparat berwajib untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasus pelecehan seksual yang dialami atlet-atlet junior tenis bangsa ini adalah kasus serius sehingga sudah selayaknya berbagai pihak terkait dengan cepat menyikapi hal ini. Jatuhkan sanksi hukum yang tepat kepada sang pelaku pelecehan sesegera mungkin. Singkirkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini dari dunia olahraga karena sejatinya dunia olahraga adalah dunia yang menunjukkan segala yang positif kepada masyarakat dan bukan sebaliknya.

Baca juga : 

Kisah Nyata Suami yang Senang Menyakiti Hati Istrinya

Forum JC : Ide Untuk Pertemuan JCers Berikutnya

Kulit Gatal Karena Air Banjir ? Atasi Dengan Sabun Antiseptik !

Ular yang Tersembunyi  

Aku MilikMu, Bukan Lagu Rohani Melankolis !

Menjadi Teman yang Baik

Lindsay Lohan Anggota Freemasonry?

Sumber : aktual.co / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami