Inilah Alasan KPK Tahan Mantan Presiden PKS

Nasional / 1 February 2013

Kalangan Sendiri

Inilah Alasan KPK Tahan Mantan Presiden PKS

Budhi Marpaung Official Writer
3560

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Presiden Partai Keadilan Sosial, Luthfi Hasan Ishak selama dua puluh hari ke depan. Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, anggota Dewan Perwakilan periode 2009-2014 ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan daging sapi impor di Kementerian Pertanian.

Dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (31/1) kemarin, Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa penyelidik KPK menemukan adanya keterlibatan Luthfi, yang disebut dengan inisialnya, dalam kasus tersebut.

“Dari proses tangkap tangan oleh KPK pada Selasa (29/1), penyidik KPK menyimpulkan telah menemukan dua alat bukti yang cukup bahwa LHI terlibat dalam dugaan tindak pidana penyuapan,” ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK, Kamis (31/1).

Seperti diketahui beberapa hari lalu, KPK menangkap tangan 4 orang yang diduga tengah melakukan praktik suap. Ketiga orang itu terdiri dari Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, asisten pribadi Luthfie Hassan, Ahmad Fathanah, dan mahasiswi Maharani.

Mereka pun kemudian menjalani pemeriksaan intens di KPK. Setelah 1x24 jam akhirnya KPK menetapkan 3 orang tersangka yang tertangkap tangan dan 1 orang tersangka yakni Presiden PKS Luthfi.

Luthfi diduga akan menerima uang suap dari hasil penangkapan tersebut. Uang suap yang disita KPK sejumlah Rp 980 juta dan Rp 10 juta di kantong Fathonah juga Rp 10 juta di kantong Maharani. Namun, mahasiswi di perguruan swasta Maharani dibebaskan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Luthfi segera dibawa oleh mobil tahanan KPK ke Rutan KPK Cabang Guntur Manggarai, Jakarta Selatan. Ia keluar gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan KPK.

Selama pengadilan belum menetapkan seseorang bersalah, kita tidak boleh melakukan penghakiman. Biarkan proses hukum berjalan dan memutuskan orang itu benar—benar melakukan kejahatan atau tidak. Kita harus percaya bahwa hakim akan berlaku adil dan menegakkan kebenaran diatas segala-galanya.

Baca juga : 

Kisah Nyata Suami yang Senang Menyakiti Hati Istrinya

Forum JC : Ide Untuk Pertemuan JCers Berikutnya

Kantor Kena Banjir, Piyu Tetap Tolong Korban Lain

Hadapi Banjir, Singsingkan Banjir Bantu Orang Tua 

Kulit Gatal Karena Air Banjir ? Atasi Dengan Sabun Antiseptik !

Ular yang Tersembunyi  

Aku MilikMu, Bukan Lagu Rohani Melankolis !

Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami