Saeed Abedini adalah seorang warga Amerika berdarah Iran yang saat berada di penjara karena berpindah keyakinan dan memeluk agama Kristen bahkan menjadi seorang pemberita Injil. Abedini akan diadili pada 21 Januari ini oleh hakim yang terkenal kejam dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman mati.
Abbas Pir-Abassi adalah hakim yang terkenal sering menjatuhkan hukuman mati, ia bahkan pernah menghukum mati demonstran. Hakim itulah yang akan menangani kasus Abedini.
Abedini telah dipenjara sejak bulan September 2012, kesalahannya adalah membantu gereja bawah tanah di Iran.
"Ada peningkatan target kepada orang-orang yang menjadi Kristen, terutama setelah tahun 2005 dimana Ahmedinejad menjadi presiden, tetapi menjadi semakin keras setelah (terjadi demonstrasi) pada tahun 2009," demikian ungkap Faraz Sanei, seorang periset Iran dari Human Right Watch yang dikutip Huffington Post.
"(Pemerintah Iran) bermasalah dengan orang Kristen Injili karena mereka percaya orang-orang tersebut akan memurtadkan umat Muslim dan hal tersebut menjadi sebuah ancaman," demikian tambahnya.
Hingga berita ini dirilis, tuduhan terhadap Abedini belum diumumkan kepada masyarakat. Bahkan, pengacara Abedini masih belum bisa melihat file kliennya hingga seminggu sebelum pengadilan. Satu-satunya tuduhan yang bisa diperkirakan oleh pengacara Abedini adalah dari kasus tahun 2000 karena bertindak melawan undang-undang keamanan nasional.
Menjadi pengikut Kristus dan menjalankan Amanat Agung-Nya bukanlah sebuah hal mudah, seperti yang Rasul Paulus tuliskan kepada Timotius, "Memang setiap orang yang mau hidup beribadah di dalam Kristus Yesus akan menderita aniaya." ( [kitab]IItim3:12[/kitab]). Mari doakan Pendeta Saeed Abedini agar imannya dan juga keluarganya diteguhkan dan Tuhan campur tangan atas jalannya persidangan nanti.
Baca juga artikel lainnya :
10 Cara Ajar Anak Membangun Hubungan Sehat
Solusi Sehat Pasca Menderita Tifus
Terungkap, Tokoh Media Ini Lakukan Pelecehan Selama 50 Tahun
Sumber : huffingtonpost.com | Jawaban.com | Puji Astuti