Pingsan saat diperiksa pihak Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Rasyid Rajasa pengemudi mobil BMW X5 dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Polri Kramat Jati pada Senin (7/1) lalu dan hingga kini masih dirawat di ruang VIP.
Menurut berita yang dirilis oleh Tribunnews.com, Rasyid menempati salah satu dari 7 ruang VIP di RS Dr.Soewarno, Kramat Jati.
"Kami menerima Rasyid dalam keadaan lemah, pusing, mual, dan muntah," demikian keterangan dr. Yayok Widarto Kepala Pelayanan Sub Bidang Medik RS Polri, Selasa (8/1).
Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan kesehatan Rasyid, dan jika dokter sudah menyatakan kondisi Rasyid membaik maka penyidikan akan dilanjutkan kembali. Menurut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto pada Selasa (8/1) pihak kepolisian masih butuh informasi dari putera Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut, baru setelahnya akan melakukan rekonstruksi di TKP untuk memperlengkapi berkas sehingga kasus tersebut bisa di proses ke Kejaksaan Tinggi.
Proses hukum yang dihadapi Rasyid masih panjang, tindak pidana karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain tersebut mendapatkan ancaman pidana 5 tahun. Hatta Rajasa sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak akan intervensi proses hukum anaknya tersebut, namun apakah keadilan bagi para korban akan didapatkan? Mari pantau bersama proses hukum kasus ini.
Baca juga artikel lainnya :
Rahasia Kemenangan Yesus
Tuhan Yang Lembut dan Rendah Hati
Masuki Tahun Baru dengan Sapaan Ramah
Benar Salah Mitos Kecantikan yang Harus Anda Ketahui
Cinta Tapi Beda, Memotret Kisah Cinta Beda Agama