Anak Hatta Rajasa, Pengemudi BMW Maut Terancam Pidana 5 Tahun

Spirituality / 2 January 2013

Kalangan Sendiri

Anak Hatta Rajasa, Pengemudi BMW Maut Terancam Pidana 5 Tahun

Puji Astuti Official Writer
3063

Anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amirullah Rajasa yang menabrak mobil Daihatsu Luxio dan menyebabkan dua orang tewas terancam hukuman pidana 5 tahun, demikian pernyataan yang diberikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

"Kita kenakan dari penyidik Gakkum Polda Metro pasal 283 karena kondisi tertentu jo 287 (5), 310 (3) karena lalainya sesuai UU Lantas No 22 Tahun 2009, ancamannya 5 tahun ke atas," demikian penjelasan Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (2/1).

Walau Rasyid masih dalam kondisi shock dan dalam perawatan di rumah sakit, Rikwanto menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Habis tahun baruan di daerah Kemang, terus antar pacarnya di Tebet, di situ mungkin ngobrol. Jam 05.00 WIB pulang, mau ke rumah arah Fatmawati lewat Tol JORR, di situ mengantuk lalu tabrak mobil Luxio bagian belakang," tambah Rikwanto.

Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia, yaitu Harun (57) dan Raihan, balita berusia 14 bulan. Selain itu tiga orang penumpang juga mengalami luka-luka dan menjalani perawatan.

Hatta Rajasa sebagai orangtua dari Rasyid sudah melawat ke rumah duka korban tewas Harun dan menyampaikan bela sungkawa serta meminta maaf atas kelalaian puteranya yang menyebabkan dua orang kehilangan nyawanya. Selain itu Haat juga menyatakan akan membantu biaya pemakaman dan perawatan para korban. Dalam kasus kecelakaan ini, Hatta Rajasa menyatakan menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.

Baca juga artikel lainnya :

Baharui Diri Di Tahun Baru

Menyepakati Anggaran Belanja Tahun Baru

Cara Berdandan Super Kilat

Sumber : Detik.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami