Pihak Pendeta GL : Pelapor Memfitnah Klien Kami

Nasional / 24 February 2012

Kalangan Sendiri

Pihak Pendeta GL : Pelapor Memfitnah Klien Kami

daniel.tanamal Official Writer
12347

Kuasa hukum Pendeta GL dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, menyatakan bahwa keterangan dan laporan Leleany Jeaneruth kepada pihak kepolisian, sepenuhnya tidak benar, sebuah fitnah dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Hal ini disampaikan oleh John I.M. Pattiwael dalam keterangannya sekaligus hak jawab seperti dilansir inilah.com, Kamis (23/2). "Justru Pelapor sendirilah yang jelas-jelas telah memfitnah klien kami, dengan memberikan keterangan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta, sebagaimana laporannya kepada pihak kepolisian, maupun pernyataannya di media massa," ucapnya.

Sebelumnya, Leleany melaporkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan pendeta GL terhadap dirinya. Kemudian melaporkan juga istri dari Pendeta GL, yakni RL dengan tuduhan telah melakukan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan tuduhan jika Leleany telah berusaha mengoda Pendeta GL. Laporan polisi itu awalnya dibuat di Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Kita meyakini bersama bahwa ada maksud dari Tuhan dibalik ini semua. Karenanya sebelum kebenaran dan fakta itu terungkap akan lebih bijak jika kita tidak ceroboh untuk ikut berpolemik. Proses hukum sedang berjalan dan kita akan tetap menghormati proses tersebut.

Baca juga berita lainnya :

Pendeta GL Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Pindah Keyakinan, adalah Sebuah Kejahatan

Istri Pendeta Gilbert Beri Hak Jawab Berita Ia Dituntut Jemaat

Sebut Jemaat Perempuan Sundal, Istri Pendeta Gilbert Lumoindong Dituntut

Jusuf Kalla Siap Mediasi Kisruh GKI Yasmin

Sumber : inilah.com
Halaman :
1

Ikuti Kami