Ahok : Jika Bikin Macet, Tidak Boleh Bangun Mal

Nasional / 2 December 2012

Kalangan Sendiri

Ahok : Jika Bikin Macet, Tidak Boleh Bangun Mal

daniel.tanamal Official Writer
3224

Meskipun hingga saat ini belum ada pihak mana pun yang mengajukan izin untuk membangun mal baru di wilayah Jakarta, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan melakukan sejumlah kajian sebelum memutuskan mengenia perizinan pembangunan mal baru.

Dikatakan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok izin pembangunan mal baru akan dihapus apabila lebih banyak melahirkan masalah ketimbang manfaatnya. "Kami mau tahu dulu kompensasinya apa. Kalau hanya menciptakan titik kemacetan baru, ya enggak boleh," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Namun lanjutnya izin pembangunan mal baru akan dikeluarkan apabila hasil kajian membuktikan banyak keuntungan yang didapat dari pembangunan itu. Misalnya, pemasukan daerah, atau signifikan menyerap tenaga kerja baru. "Akan tetapi, mungkin bisa saja, mal kan kasih pemasukan lumayan untuk kas daerah, tenaga kerja yang diserap juga cukup banyak," ujarnya.

Pemprov DKI sendiri pada tahun lalu telah mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan mal di Jakarta. Namun, hal itu tak menghambat pertumbuhan pusat perbelanjaan di Ibu Kota karena ada sejumlah izin pembangunan mal yang telah disetujui Pemprov DKI sebelum moratorium tersebut berlaku.

 

 


Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami