Kini Indonesia punya 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota

Nasional / 26 October 2012

Kalangan Sendiri

Kini Indonesia punya 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota

Papa Henokh Hizkia Immanuel Simamora Official Writer
3085

Pemerintah dan DPR kemarin akhirnya menyetujui pembentukan lima daerah otonom baru (DOB). Lima daerah pemekaran baru itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Panja RUU DOB Komisi II sebelumnya mengusulkan sembilan DOB, yakni Kalimantan Utara (Kaltara), Pangandaran, Malaka, Mahakam Ulu, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Mamuju Tengah, Pesisir Barat, dan Musi Rawas Utara; namun empat sisanya akan dibahas pada masa sidang mendatang.

"Pada dasarnya, sembilan daerah disepakati, tapi masih ada yang belum memenuhi syarat, seperti batas wilayah dan penyerahan dana hibah," jelas Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2012).

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pengisian jabatan di lima daerah otonom baru efektif bisa lakukan pada tahun 2015.

"Pengisian setelah Pemilu 2014, karena DPRD juga belum dipilih, pemilihan kepala daerah juga belum dilakukan. Efektif pengisian baru 2015," ujar Gamawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dengan penambahan lima DOB itu, berarti Indonesia mempunyai 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota yang menjadi daerah-daerah otonom. Lima kabupaten/kota yang bukan daerah otonom adalah satu kabupaten dan lima kota di Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan daerah administratif.

Semoga dengan terjadinya pemekaran daerah membuat kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat tersebut karena memberi kesempatan untuk daerah yang berkembang tersebut menjadi mandiri dalam mengelola daerahnya.

Sumber : merdeka.com, tribunnews / jp.mamora
Halaman :
1

Ikuti Kami