Terapkan Pelaksanaan Hukum yang Sama pada Kasus GKI Yasmin

Internasional / 12 October 2012

Kalangan Sendiri

Terapkan Pelaksanaan Hukum yang Sama pada Kasus GKI Yasmin

Budhi Marpaung Official Writer
3530

Juru bicara GKI Taman Yasmin Bona Sigalingging berharap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik KPK dengan Kepolisian Indonesia dijalankan oleh semua pihak.

Seperti diketahui, dalam pidato yang disampaikan beberapa hari lalu itu, SBY mengatakan, siapa pun harus patuh pada hukum dan siapa pun akan ditindak bila melanggar hukum.

Menurut Bona Sigalingging, ada seorang pejabat publik di Bogor yang selama bertahun-tahun melawan hukum yaitu Walikota Diani Budiarto. Sikap Diani yang melarang jemaat beribadat di GKI Yasmin merupakan perbuatan melawan hukum serta melawan prinsip negara hukum seperti yang disampaikan Presiden.

”Kami mengingatkan bahwa satu-satunya usulan non-hukum yang dapat kami terima hanyalah usulan "jalan tengah" yang dibuat Dewan Ketahanan Nasional, melalui SekJend Wantanas, yang mengusulkan agar Wali Kota mematuhi putusan MA dan Rekomendasi Wajib Ombudsman dan agar Wali Kota membangun rumah ibadah lain didekat lokasi gereja GKI di Kompleks Perumahan Taman Yasmin Bogorm” tutur Bona Sigalingging sebagaimana dikutip dari situs resmi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Lebih lanjut, Bona Sigalingging menyatakan GKI Yasmin menolak relokasi. GKI Yasmin tetap meminta negara untuk menegakkan putusan Mahkamah Agung, rekomendasi wajib Ombudsman, terkait kasus GKI Yasmin.

Setiap warga negara adalah sama di depan hukum dan ini tidak bisa ditawar-tawar kembali. Jika ingin hukum benar-benar ditegakkan penuh oleh setiap kalangan masyarakat maka penegak hukum dan juga pemerintah tidak boleh melakukan tebang pilih dalam melaksanakan keputusan hukum yang sudah diputuskan tetap.

Baca juga :

Forum JC : Baksos dan Natal Forum JC di Panti Werdha Milenia

Tips-Tips Tetap Sehat dan Bugar di Saat Musim Hujan

Kitab-Kitab yang Akan Dibuka Pada Hari Penghakiman

Chord Lagu : Sahabatku

Sumber : pgi.or.id / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami