Novel Baswedan Sudah Bisa Berkantor Lagi di KPK

Nasional / 9 October 2012

Kalangan Sendiri

Novel Baswedan Sudah Bisa Berkantor Lagi di KPK

Budhi Marpaung Official Writer
2975

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, Senin malam (8/10), bahwa Novel Baswedan sudah bisa berkantor kembali di gedung KPK.

Menurut  Bambang, hal ini bisa terjadi setelah dicapai kata kesepakatan antara pimpinan KPK dengan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo beberapa jam sebelumnya.

"Soal Novel (Baswedan), bisa bebas menjalankan tugas di KPK lagi, menyelesaikan kasus Korlantas, simulator SIM dan kasus-kasus korupsi lainnya di KPK," ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Mengenai sikap yang ditunjukkan oleh Pradopo, Bambang mewakili petinggi KPK lainnya mengaku menghargai dan mengapresiasinya.

"Pimpinan KPK menghargai dan mengapresiasi kepala Kepolisian Indonesia dalam pertemuan tadi yang menunjukan sikap mumpuni dan profesional, dan telah sepakat sesuai pernyataan presiden," ujar Widjojanto.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat malam (5/10) sejumlah polisi mendatangi kantor KPK yang berada di kawasan Kuningan. Kehadiran para aparat berwajib disana adalah untuk menangkap penyidik KPK, Kompol Baswedan.

Pihak Kepolisian menuding saudara dari Anies Baswedan ini terlibat pembunuhan tersangka pencuri ketika menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Bengkulu, delapan tahun silam.

Baca juga :

Forum JC : Baksos dan Natal Forum JC di Panti Werdha Milenia

Chord Lagu: Hidup Itu Indah 

Kisah Nyata A Bui yang Alami Kelumpuhan Saat Dalam Penjara

Sumber : gatra.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami