Solusi Presiden Atasi Konflik KPK VS Polri

Nasional / 9 October 2012

Kalangan Sendiri

Solusi Presiden Atasi Konflik KPK VS Polri

Lestari99 Official Writer
4571

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10), menanggapi konflik yang semakin memanas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Dalam pidatonya, [kamus]SBY[/kamus] menjelaskan kontroversi dan kritik yang dilayangkan atas lambannya respon yang diberikan. [kamus]SBY[/kamus] dengan tegas mengungkapkan dalam hal apa dan kapan ia bisa mengintervensi atau mengambil alih proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

“Saya masuk ke proses penegakan hukum manakala ada kebuntuan. Peran Presiden lebih tepat menengahi dan memediasi, kemudian mencari solusi,” ungkap [kamus]SBY[/kamus].

Dalam pidatonya, [kamus]SBY[/kamus] menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Komisaris Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10) lalu. [kamus]SBY[/kamus] juga menyesalkan berkembangnya berita simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah sosial politik yang baru. Berikut adalah 5 solusi yang ditawarkan [kamus]SBY[/kamus] dalam mengatasi konflik antara KPK dan Polri:

1. Tarik-menarik penanganan kasus [kamus]simulator[/kamus] SIM yang diduga melibatkan Irjen Djoko Susilo harus segera diselesaikan. Kasus [kamus]simulator[/kamus] akan ditangani KPK. Akan tetapi, kasus lain terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Polri akan ditangani Polri.

2. Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.

“Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya,” ungkap [kamus]SBY[/kamus].

3. [kamus]SBY[/kamus] meminta agar Polri tidak menarik penyidiknya tanpa persetujuan KPK. Penarikan yang terlalu cepat berpotensi menghambat tugas-tugas penyidikan di KPK.

“Saya berharap agar tekhnis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU KPK-Polri,” ungkap [kamus]SBY[/kamus].

4. Pemikiran dan rencana untuk merevisi UU KPK sebenarnya memungkinkan sepanjang revisi tersebut dipergunakan untuk memperkuat dan bukannya memperlemah KPK. Namun hal itu tidak untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini kita meningkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi,” ujar [kamus]SBY[/kamus].

5. Terkait alih status, [kamus]SBY[/kamus] berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MoU, untuk kemudian dipatuhi dan dijalankan bersama. KPK tidak dibenarkan secara sepihak mengangkat penyidik Polri sebagai karyawan tetap KPK karena para penyidik itu tetap terikat pada undang-undang dan etika kepolisian. Selain itu kedua pihak harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga konflik seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Setidaknya sedikit pencerahan dari Presiden SBY dapat meredam polemik yang selama ini terus berkembang di masyarakat. Segenap elemen masyarakat harus terus terlibat aktif dalam mengawal kedua lembaga hukum ini agar setiap arahan yang telah disampaikan Presiden [kamus]SBY[/kamus] dapat diimplementasikan dengan baik.

 

Baca Juga Artikel Lainnya:

Sumber : Berbagai Sumber / LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami