Iklan Klinik Tong Fang Dianggap Terlalu Memuja

Nasional / 14 August 2012

Kalangan Sendiri

Iklan Klinik Tong Fang Dianggap Terlalu Memuja

Lois Official Writer
3157

Iklan Klinik Tong Fang ramai dibicarakan, baik di BlackBerry Messenger maupun di twitter dan social media lainnya. Bukan karena ijin klinik itu yang bermasalah karena menurut Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Bambang Suheri, Klinik Tong Fang telah memiliki izin praktik. Hanya saja, bermasalah dari sisi iklan.

Kehadirannya mulai menarik perhatian publik ketika iklannya gencar ditayangkan di televisi. Promosi pelayanan kesehatan tradisional China yang terletak di Plaza Pasifik, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu menyalahi aturan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Aturan yang dilanggar adalah Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 386/Men.Kes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Tradisional.

“Kekurangan iklan itu ada pada kata-kata yang terlalu memuja. Padahal perlu ada pembuktian di testimony para pasien yang memuja kebaikan klinik itu,” ujarnya. Karena itulah, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara telah memberi peringatan dan memanggil manajemen Tong Fang bulan lalu. Sampai saat ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait iklan maupun pelayanan Klinik Tong Fang.

Memang suatu iklan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, sangat disarankan untuk memberikan bukti-bukti. Seringkali ada iklan-iklan yang bukan saja tidak membangun, tapi juga menyesatkan. Namun, tentu ada juga iklan yang edukatif dan sangat memberi manfaat. Masyarakat perlu pandai memilah iklan-iklan mana yang edukatif dan mana yang tidak.

 

Baca Juga :

Dari Sahabat Jadi Pasangan Hidup

Chord Lagu Terbaru Hillsong : Cornerstone

Apakah Anda Masih Mencari Cinta?

Sumber : tempo.co by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami