Kebebasan Beragama Di Korea Utara Hilang

Internasional / 11 August 2012

Kalangan Sendiri

Kebebasan Beragama Di Korea Utara Hilang

daniel.tanamal Official Writer
6870

Meskipun konstitusi dan pernagkat hukum mengatur kebebasan beragama, namun dalam prakteknya peran pemerintah seringkali membatasi kegiatan keagamaan. Hal inilah yang masuk dalam laporan International Religious Freedom Report selama kurun waktu 2011 lalu. Salah satu negara yang menjadi perhatian khusus adalah Korea Utara.

Dalam laporan tersebut, fakta yang mencuat adalah kebebasan beragama yang sejati tidak ditemukan di Korea Utara meskipun mereka mempunyai hukum dan aturan yang mengakui adanya kebebasan beragama. Pada prakteknya pemerintah secara aktif membatasi ruang gerak keagamaan. Hanya beberapa kelompok yang diakui secara resmi oleh pemerintah saja yang diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Sikap keras terus dilakukan oleh pemerintah disana bilamana ada kelompok agama yang tidak mengindahkan ketatnya aturan mereka. Hukuman paling keras akan diberikan kepada para pembelot, misionaris, aktivis kebebasan dan orang-orang yang dianggap menjalankan aktivitas keagamaan dan berhubungan dengan pihak asing. Untuk yang satu ini kelompok hak asasi manusia di Korea Utara punya laporan yang mengerikan.

Menurut data dari mereka, pada tiap tahunnya selalu saja ada anggota gereja bawah tanah yang ditangkap, dianiaya bahkan dinuh karena keyakinan agama mereka. Diperkirakan sekitar 150.000 hingga 200.000 jiwa diyakini telngah menjalani penahanan di kamp penjara yang bersistem ketat dan keras. Dibandingkan para pembelot dan aktivis, para tahanan yang ditangkap karena keyakinan agamanya diperlakukan lebih buruk dan tidak manusiawi.

Beberapa media asing pun telah mendapat fakta dan laporan bahwa sekitar 23 anggota dari sebuah gereja bawah tanah Kuwol-dong, Kota Pyongsong, Provinsi Pyongan Selatan telah ditahan di penjara politik Yodok. Kabarnya tiga orang diantaranya telah dieksekusi.

Hingga kini sebuah badan khusus dari International Religious Freedom Act telah dibentuk untuk mengawasi berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Korea Utara akibat kebebasan beragama. Hal inilah yang kini terus diberitakan dan didengungkan ke seluruh dunia agar ada keprihatinan bersama dan langkah untuk menyelesaikan hal menyedihkan ini dengan segera.

 

Baca Juga :

Nadia Vega : Jika Bersalah Pelaku Bullying Harus Dihukum

Inspirasi Kegagalan Michael Jordan


 

 

Sumber : VOA/Persecution
Halaman :
1

Ikuti Kami