Tersangka Korupsi, Irjen Djoko Susilo Segera Dinonaktifkan

Nasional / 3 August 2012

Kalangan Sendiri

Tersangka Korupsi, Irjen Djoko Susilo Segera Dinonaktifkan

daniel.tanamal Official Writer
3459

Usai resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Djoko Susilo akan segera dinonaktifkan oleh Mabes Polri. Hal ini diutarakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar.

"Dalam waktu dekat (penonaktifan) akan dilakukan tindakan seperti itu. Kita akan mengedepankan transparansi, kita berkewajiban menangani kasus korupsi,” umgkap Anang kepada wartawan, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/8). 

Dalam kasus ini Mabes Polri sudah menetapkan lima tersangka. Namun dari kelimanya tidak ada nama Irjen Djoko Susilo yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka itu adalah Brigjen DP adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, dan pihak ketiga SB dan BS, yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso. 

Terkait langkah Mabes Polri yang ikut dama penyelidikin ini sebelumnya ketua KPK Abraham Samad meminta Polri mengalah dalam mengusut kasus korupsi ini. Dirinya mengingatkan bahwa KPK lebih dulu menyidik kasus tersebut. "Kalau lihat urutannya, KPK (lebih) duluan. Sehingga kalau kita ingin patuh dan taat, maka seyogyanya institusi lain turut dan support 100 persen," kata Abraham Samad di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).

Transparansi dan kerjasama dianatar semua pihak akan sangat diperlukan untuk mengawal proses pemberantasan korupsi berjalan semestinya dengan tidak tebang pilih. KPK jelas lebih berwenang dalam mengusut kasus korupsi ini.

 

 

 


Sumber : Okezone - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami