Pemerintah Perlu Minta Maaf atas Pelanggaran HAM

Nasional / 30 July 2012

Kalangan Sendiri

Pemerintah Perlu Minta Maaf atas Pelanggaran HAM

daniel.tanamal Official Writer
1631

Atas berbagai macam pelanggaran hak azasi manusia di masa lalu, seperti Gerakan 30 September yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) pada tahun 1965, sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, memandang presiden atas nama pemerintah perlu minta maaf.

“Permintaan maaf itu perlu disampaikan presiden saat ini (Susilo Bambang Yudhoyono) atas nama negara. Kemudian pemerintah berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran HAM,” ungkapnya dalam diskusi bertema “Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Masa Kini” yang didakan di Gedung MPR, Senin (30/7).  

Menurutnya permintaan maaf tersebut merupakan bagian dari solusi agar sebagian hak kelompok masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat tersebut terpenuhi. Permintaan maaf tersebut, ujarnya, juga harus diiringi dengan satu janji bahwa negara yang diwakili pemerintah tidak akan melakukan tindakan yang sama.

Dirinya juga menambahkan bahwa tidak mudah untuk mencari solusi hukum atas sejumlah tindak pelanggaran HAM di masa lalu, karena sudah berlangsung puluhan tahun dan banyak saksi sejarah dan pelakunya yang telah meninggal. Namun dirinya menawarkan solusi penyelesian budaya melalui penulisan buku-buku oleh pelaku sejarah dan korban tentang pelanggaran HAM tersebut.

 Permintaan maaf adalah tindakan yang tepat untuk merekonsiliasi kejadian dimasa lampau yang telah merugikan masyarakat dan terkena dampak yang cukup panjang akibatnya.

 

Sumber : Suara Pembaruan
Halaman :
1

Ikuti Kami