Kepolisian Cina Bongkar Sindikat Pasar Gelap Anak

Nasional / 6 July 2012

Kalangan Sendiri

Kepolisian Cina Bongkar Sindikat Pasar Gelap Anak

PrincessPina Cahyonoputri Official Writer
4993

Semua manusia diciptakan seturut dengan gambaran Tuhan, namun ternyata manusia justru cenderung tidak memanusiakan orang lain dengan berbagai tindakan yang merampas hak orang lain seperti perdagangan manusia. Dilansir dari BBC, Polisi Cina menangkap dua sindikat perdagangan anak dan membebaskan 181 anak yang disandera.

Operasi tersebut berhasil menangkap 802 tersangka. Dalam sebuah pernyataan Kementerian Kemanan Publik disebutkan, anak-anak yang diculik kerap dijual untuk diadopsi, atau sebagai buruh dan pembantu rumah tangga.

Menurut beberapa pihak, pasar gelap anak ini merupakan imbas dari kebijakan satu anak serta ketiadaan peraturan adopsi yang diberikan pemerintah. Dalam operasi terkini ini, anak-anak diselamatkan dari sindikat di 15 wilayah dan provinsi, termasuk Hebei, Shandong, Henan, Sichuan, Yunnan.

Salah seorang tersangka yang sudah lama menjadi buron, Shao Zhanyuan, ditangkap di distrik Pingyi, provinsi Shandong. Ia diduga berasal dari sindikat yang menjual lebih dari 100 anak.

Pada laporan lainnya disebutkan, kepolisian Cina berhasil menyelamatkan puluhan ribu anak dan perempuan yang diculik. Polisi juga berhasil menangkap sindikat penjual perempuan Cina untuk dijadikan pelacur di Angola. Kala itu aparat berhasil menyelamatkan 19 perempuan dan menangkap 16 orang pelaku.

Selain kebijakan satu anak di Cina, reformasi ekonomi di Cina disebut-sebut juga sebagai faktor yang memudahkan sindikat-sindikat ini beroperasi.

Ketika kasih menjadi tawar, maka seseorang hanya akan mencari keuntungan untuk dirinya sendiri. Hal ini akan membuat hukum rimbalah yang berkuasa, dimana siapa yang kuat dialah yang berkuasa. Sesuatu yang sangat bertolak belakang dengan hukum kasih yang diajarkan Yesus, dimana kita harus mengasihi orang lain seperti mengasihi diri kita sendiri (Markus 12:31).

Sumber : bbc/vina cahyonoputri
Halaman :
1

Ikuti Kami