Isi Liburan, Mahasiswa Hidup Bersama Napi Di Lapas

Internasional / 4 July 2012

Kalangan Sendiri

Isi Liburan, Mahasiswa Hidup Bersama Napi Di Lapas

Lestari99 Official Writer
3111

Banyak hal yang dilakukan mahasiswa dalam mengisi liburan mereka. Kebanyakan di antara mereka biasanya memilih untuk bersenang-senang dan berhura-hura. Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Tekhnologi Katolik (STFK) Ledalero. Sekitar 30 mahasiswa yang juga calon imam (frater) ini mengisi liburan dengan tinggal bersama (live-in) warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ruteng, Flores Barat, NTT.

Para mahasiswa ini tinggal bersama dengan warga Lapas (narapidana) kelas IIB Labe, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, selama dua hari, 1-2 Juli 2012. Mahasiswa Filsafat dan Pasca Sarjana itu berasal dari Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur di Flores. Para mahasiswa ini memanfaatkan waktu luang liburan mereka untuk mengadakan kunjungan pastoral serta memberikan pembinaan rohani kepada warga Lapas.

Pastor pembimbing STFK Pastor Hendrikus Maku SVD menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial mahasiswa STFK Ledalero. Para mahasiswa calon Imam Katolik ini harus merasakan kehidupan penghuni Lapas. Terlebih lagi, Pastor Hendrikus mengutarakan bahwa warga Lapas merupakan bagian dari kelompok kategorial yang harus diberikan perhatian secara rohani.

Hanafi selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Labe, Ruteng, membenarkan bahwa para mahasiswa ini mengadakan live-in di lapas. Pihaknya menerima kunjungan mahasiswa calon Imam Katolik STFK Ledalero untuk hidup dan tinggal bersama dengan warga Lapas selama dua hari. Kegiatan selama di Lapas ini juga merupakan permintaan dari pihak Lapas sendiri.

Kegiatan positif seperti ini harus terus dibangun sebagai bentuk nyata akan kepedulian bagi mereka yang seringkali dianggap sebagai warga kelas dua. Berdoa agar dampak dari kegiatan ini akan terus terjadi sampai para penghuni bebas dan keluar dari Lapas.

 

Baca Juga:

Sumber : ucanews
Halaman :
1

Ikuti Kami