Akhirnya setelah melalui berbagai rintangan dan pertimbangan, kisruh pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jemaat Taman Yasmin Bogor menemui titk terang. Walikota Bogor telah menyetujui pendirian gereja tersebut, dengan syarat harus bersebelahan atau berdampingan dengan mesjid.
"Walikota Bogor sudah kirim surat ke Wantimpres, poin-poinnya ini dapat mereduksi konflik. Walikota Bogor setuju pendirian gereja GKI Yasmin bersebelahan atau berdampingan dengan mesjid," jelas Anggota Wantimpres bidang hukum dan hak asasi manusia Albert Hasibuan, usai gelar pertemuan dengan pihak Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dan GKI Yasmin dikantornya, Rabu (2/5).
Untuk itu Albert menyatakan bahwa dengan adanya adanya kesepahaman pemikiran antara pihak Walikota Bogor dengan usulan Wantannas itu, tahap mediasi dinyatakan sudah selesai. Selanjutnya dialog kedua belah pihak, akan dilaksanakan. "Mediasi ini sudah selesai, saya harapkan setelah mediasi ini ada dialog Walikota dengan GKI Yasmin, sehingga ada hasil dan penyelesaian. Dalam dialog tidak perlu penekanan apalagi pengerahan massa," jelas Albert.
Pada akhirnya segala sesuatu yang berhubungan dengan keagamaan di bangsa ini, akan terselesaikan dengan sendirinya, meski waktu yang diperlukan sangatlah lama. Mengacu pada peristiwa ini, semoga tidak ada lagi kebijakan sepihak yang merugikan antar umat beragama hanya karena ingin mendirikan rumah ibadah saja.
Baca Berita Menarik Lainnya :
Sumber : berbagai sumber - niel