Polri: Tidak Ada Organ TKI Hilang Hanya Beberapa Rusak

Nasional / 27 April 2012

Kalangan Sendiri

Polri: Tidak Ada Organ TKI Hilang Hanya Beberapa Rusak

Lestari99 Official Writer
4985

Berbeda dengan pernyataan pihak keluarga TKI pada Kamis (26/4) kemarin, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri, Irjen Pol Mussadeq Ishaq, membantah keras perihal hilangnya sejumlah organ vital TKI asal NTB. Tidak ada satu pun organ vital dari Herman, Abdul Kadir Zaelani dan Mad Noor yang hilang, mulai dari otak, mata, hati, jantung, ginjal dan lain-lain.

Namun Mussadeq mengakui ada beberapa organ yang rusak akibat terkena proyektil peluru. Peluru tersebut menembus alis mata kiri dan kemungkinan menyerempet ke bola mata. Mussadeq mengungkapkan saat otopsi seluruh organ yang rusak itu harus dikeluarkan untuk menganalisis penyebab kematiannya. Terlebih lagi otopsi seperti itu sudah menjadi SOP internasional.

“Proyektilnya harus kami ambil untuk alat bukti di peradilan. Sedangkan organnya kami nilai. Besaran luka perlu diketahui guna mengetahui penyebab kematiannya, setelah itu baru dimasukkan kembali,” ungkap Mussadeq.

Lebih jauh dijelaskan bahwa ketiga TKI meninggal dunia akibat tembakan dimana dua jenazah terkena di bagian kepala dan dada kiri sedangkan jenazah yang satu lagi hanya terkena di kepala.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan perbedaan keterangan dari apa yang disampaikan pemerintah dengan yang dilihat langsung oleh pihak keluarga saat otopsi perlu ditindaklanjuti. Anis meminta agar pandangan mata dan kesimpulan dari keluarga tidak boleh diabaikan begitu saja dan dianggap tidak ada.

“Kami mita ada ruang bagi keluaga untuk berkonsultasi dengan tim yang difasilitasi Kemenlu. Sehingga pandangan keluarga juga diakomodasi,” ungkap Anis.

Dalam kasus ini, lagi-lagi memperlihatkan kurangnya perlindungan hukum terhadap nasib TKI di luar negeri. Apalagi kasus penembakan TKI bukan pertama kalinya terjadi. Pemerintah Indonesia seharusnya bisa belajar dan mengambil langkah-langkah yang tepat guna agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.

 

Baca Juga:

Sumber : Vivanews
Halaman :
1

Ikuti Kami