Rusak Rumah Tangga Kepsek, Siswi Dilarang Ujian Nasional

Nasional / 19 April 2012

Kalangan Sendiri

Rusak Rumah Tangga Kepsek, Siswi Dilarang Ujian Nasional

Lestari99 Official Writer
4670

Sungguh malang nasib Wina Nidaul Gina (17). Siswa berprestasi di SMA Darul Abrol Bekasi ini harus mengubur mimpinya untuk meneruskan pendidikan ke Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN). Dituduh telah merusak rumah tangga kepala sekolahnya, siswi yang keluarganya tinggal di Sukabumi ini dilarang ikut Ujian Nasional (UN) dan langsung dikeluarkan pihak sekolah.

Sebagaimana dilansir Kompas.Com, Wina sempat mengikuti UN di hari pertama. Selesai mengerjakan soal UN, Wina kemudian dipanggil kepala sekolah dan langsung di drop out dengan tiga alasan, merusak rumah tangga kepala sekolah, menghina dengan perkataan kasar dan kurang wajar serta mencemarkan nama baik kepala sekolah di jejaring sosial Facebook.

Ketiga tuduhan ini langsung dibantah Wina karena status yang ditulisnya di Facebook tidak memuat kata-kata kasar dan tidak ditujukan pada siapa pun dan ia juga tidak merusak rumah tangga kepala sekolahnya. Yang ada Kepala SMA Darul Abrol, Mujahid Solaudin, yang kerap mengirim SMS berisi kata-kata sayang dan ingin berpacaran dengan dirinya. Namun semua SMS tersebut tidak pernah ditanggapi olehnya karena ia kenal dekat dengan istri kepala sekolah yang telah membantunya sekolah.

Demi mengadukan nasibnya, Wina dan kakaknya sempat datang ke Dinas Pendidikan Kota Sukabumi dan pihak dinas berjanji akan menengahi kasus ini dengan alasan keputusan sekolah untuk mengeluarkan Wina sangat tidak tepat. Apalagi Wina termasuk siswi berprestasi yang selalu menyabet 3 besar di kelasnya.

Kasus ini perlu ditelusuri lebih jauh untuk mendapatkan kebenaran dari kedua belah pihak. Namun apapun alasan dan latar belakang dari kasus ini, mengeluarkan Wina dari sekolah adalah sebuah keputusan yang kurang tepat. Karena tindakan ini sama saja dengan mematikan masa depan seorang anak yang memiliki keinginan kuat untuk bersekolah. Keputusan-keputusan seperti ini pada akhirnya hanya menjadi sebuah keputusan yang mencederai dunia pendidikan Indonesia.

 

Baca Juga:

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami