Pastor Dihukum 11 Tahun Penjara Di Vietnam

Internasional / 30 March 2012

Kalangan Sendiri

Pastor Dihukum 11 Tahun Penjara Di Vietnam

Lestari99 Official Writer
2661

Pengadilan Vietnam menghukum seorang pastor Mennonite sampai 11 tahun penjara karena dianggap memecah belah antara jemaatnya dengan pemerintahan komunis. Nguyen Cong Chinh (43), dihukum karena menulis dan menyebarkan bahan-bahan yang dianggap memfitnah pihak otoritas.

Media yang dikendalikan oleh negara juga mengatakan bahwa Chinh dihukum karena berkomunikasi dengan ‘kelompok reaksioner’ dan menghasut etnis minoritas untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Pengawas Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa sang pastor sangat yakin bahwa pemerintah terus-menerus mengabaikan kebebasan beragama di negeri itu.

Di Vietnam, pemerintah Komunis menguasai gereja negara. Dan Gereja Mennonite dilarang di negara ini karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran gereja yang diakui pemerintah.

Sumber : cbn.com
Halaman :
1

Ikuti Kami