Pemkab : Tidak Benar, Kalau Ada Klaim Gereja Miliki IMB

Internasional / 22 March 2012

Kalangan Sendiri

Pemkab : Tidak Benar, Kalau Ada Klaim Gereja Miliki IMB

Lois Official Writer
3968

Pada hari Rabu (21/3) kemarin, Satpol PP Pemkab Rokan Hulu (Rohul) Riau ditugaskan untuk menertibkan sebuah bangunan gereja Katolik Paroki Santo Ignisius di Pasir Pangaraian, ibukota Rohul, sekitar 170 km dari Pekanbaru. Bangunan ini diduga tidak dilengkapi IMB. Saat itulah, kericuhan pun terjadi.

Lebih dari lima puluh orang jemaat gereja mencoba menghalangi. Mereka membangun pagar betis untuk menghalangi Satpol PP. Namun, Satpol PP yang mengantongi surat resmi dari pemerintah pun menyegel bangunan gereja yang belum rampung itu.

Puluhan jemaat memaksa pergi Satpol PP dengan cara bertahan di halaman gereja. Aksi dorong mendorong pun terjadi. Kericuhan akhirnya bisa reda setelah pihak kepolisian tiba di lokasi. Humas Pemkab Rohul, Irwandi, yang dihubungi detikcom membenarkan peristiwa tersebut. “Sampai sekarang, bangunan gereja itu tidak mengantongi IMB. Dan bangunan gereja ini juga justru di areal peruntukan pertanian. Jadi tidak benar, kalau ada yang klaim bangunan gereja itu telah memiliki IMB,” kata Irwandi. Belum ada konfirmasi pasti dari gereja bersangkutan.

Paulus pernah mengatakan di dalam suratnya bahwa dia melatih tubuhnya sampai semaksimal mungkin, agar ketika dia bersaksi, dia tidak menjadi batu sandungan. Kita semua adalah tubuh Kristus. Ketika kita ingin jadi terang dan garam dunia, kita pun harus berlaku seperti itu, agar tidak menjadi batu sandungan buat orang lain. Karena pemerintah adalah perwakilan Allah di bumi, tentu segala peraturan pun harus kita taati agar diri kita sendiri didapati tidak bercacat cela. Bentrokan fisik tidak akan menyelesaikan masalah, tapi bertindaklah sesuai hukum yang berlaku, lewat jalur-jalur hukum yang ada.

Sumber : detik-metroindonesia/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami