Pembantai Ratusan Orang, Dihukum Ribuan Tahun Penjara!

Nasional / 14 March 2012

Kalangan Sendiri

Pembantai Ratusan Orang, Dihukum Ribuan Tahun Penjara!

daniel.tanamal Official Writer
4032

Mungkin inilah hukuman paling fenomenal yang pernah ada di dunia. Seorang bekas pasukan khusus pemerintah dihukum 6060 tahun penjara oleh pengadilan Guatemala karena terbukti membantai 201 orang pada 1982.

Adalah Pedro Pimentel, pria yang kini berusia 55 tahun itu ditangkap di Amerika Serikat. Pimente dideportasi oleh pemerintah federal Los Angeles, California, berdasarkan tuduhan pembunuhan sebagai kejahatan kemanusiaan. Pembantaian terhadap warga sipil itu terjadi di Las Dos Erres saat terjadi perang saudara.

Walau hukuman sesungguhnya yang berlaku di negeri itu maksimum 50 tahun penjara, namun lamnya hukuman tersebut merupakan simbol bahwa pemerintah Guatemala tak main-main dengan kejahatan kemanusiaan. Kelakuan barbar Pimentel itu juga dibenarkan oleh seorang tentara yang turut ambil bagian dalam pembantaian.

Pimental diketahui merupakan salah satu di antara 20 militer yang diperintahkan ke perkampungan tersebut pada Desember 1982. Tugasnya mencari senjata yang hilang. Namun dalam tugasnya itu dirinya diketahu melakukan serangkaian pembunuhan yang tidak diketahui penyebabnya.

Dalam pengadilan itu sendiri, Pimental menolak segala dakwaan tersebut. Menurut dia, saat kejadian berlangsung, dia sudah meninggalkan area pembantaian pada November 1982 untuk mempersiapkan pendaftaran makalah bagi sekolah Amerika di Panama. Namun dirinya tetap harus menerima ganjaran 30 tahun untuk setiap korban tewas ditambah 30 tahun bagi kejahatan kemanusiaannya.

Hukuman seperti ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja untuk menghormati sesamanya, meskipun berbeda pandangan, ideologi dan agama. Setiap instansi militer di seluruh dunia harus menjaga setiap anggota kesatuannya dari tindakan main hakim sendiri terutama kepada warga sipil.

Sumber : berbagai sumber - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami