75 Persen Korban KDRT Pilih Bungkam Karena Malu

Nasional / 13 March 2012

Kalangan Sendiri

75 Persen Korban KDRT Pilih Bungkam Karena Malu

PrincessPina Cahyonoputri Official Writer
5999

Walaupun persamaan jender terus digalakkan, diskriminasi untuk kaum wanita tetap saja terjadi, khususnya di dalam rumah tangga. Menurut data dari Komnas Perempuan Indonesia, 60 persen diskriminasi hak dan jender terjadi di dalam rumah tangga dalam bentuk kekerasan, yang 55 persen dilakukan oleh pasangan / suami.

Martha Santoso Ismail, Deputy Representative of United Nations Population Fund (UNFPA) menyampaikan bahwa kini keluarga adalah tempat yang paling tidak aman bagi sebagian perempuan.

"Keluarga seharusnya menjadi tempat yang paling aman untuk perempuan, tapi ternyata banyak perempuan yang merasakan bahwa rumah mereka adalah tempat yang paling tidak nyaman untuk mereka," ungkap Martha seperti dikutip dari kompas, pada Senin (12/3).

Menurut Martha, sekitar 75 persen dari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya di daerah pedesaan, memilih untuk diam dan tidak mau melaporkan kepada lembaga terkait karena takut dan malu.

Rendahnya tingkat pendidikan dan stigma yang beredar di masyarakat bahwa kaum perempuan harus nrimo (pasrah), membuat permasalahan ini tidak ada habisnya. Para istri dituntut untuk terus patuh dan pasrah walaupun suami mereka melakukan hal yang tidak adil.

Tuhan menciptakan wanita dari tulang rusuk pria, yang artinya tidak keduanya setara. Istri harus menghormati suaminya, dan suaminya harus menjaga dan mengasihi istri, dengan memegang pedoman tersebut maka KDRT tidak akan terjadi lagi.

Selain itu, pemerintah harus terus memberikan penyuluhan dan pendidikan terhadap para wanita khususnya di pedesaan tentang perannya dalam keluarga. Pelaku tindak KDRT pun juga harus mendapat hukuman agar memberikan efek jera.

Sumber : kompas.female
Halaman :
1

Ikuti Kami