Pendeta Dijatuhi Hukuman Mati, Parlemen AS Kecam Iran

Nasional / 2 March 2012

Kalangan Sendiri

Pendeta Dijatuhi Hukuman Mati, Parlemen AS Kecam Iran

Puji Astuti Official Writer
2982

Parlemen Amerika Serikat akhirnya angkat bicara tentang nasib Pendeta Youcef Nadarkhani, mereka mengecam keras putusan hukuman mati pemerintah Iran terhadap hamba Tuhan itu. Sebelumnya pada minggu lalu, Sekretaris Gedung Putih, Jay Carney telah terlebih dahulu menyatakan sikap pemerintah Amerika Serikat yang mengutuk keputusan itu.

Dalam voting yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) Amerika Serikat pada hari Jumat (2/3), para anggota parlemen secara bulat menyetujui resolusi simbolis untuk menyerukan pembebasan bagi Pendeta Youcef. Resolusi tersebut juga mengecam penekanan yang disponsori oleh negara terhadap penganut agama minoritas di Iran.

Pendeta Youcef mengenal Yesus Kristus pada usia 19 tahun, sejak itu ia meninggalkan keyakinannya dan menjadi seorang Kristen. Di bulan November 2009 ia ditangkap dengan tuduhan penistaan agama dan juga ada pula tuduhan palsu  yang menyebutkan ia pemerkosa dan pemeras sekalipun belum terbukti hingga saat ini.

Bagi mereka yang tinggal di negara tertentu, untuk mengikut Kristus harga yang dibayar sangatlah mahal. Mari kita yang saat ini masih menikmati kebebasan beragama berdoa bagi saudara-saudara kita yang teraniaya seperti Pendeta Youcef ini.

Baca juga artikel lainnya :

Sumber : Detik.com | CBN.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami