Nama Menteri Peminta Fee Proyek Rosa Dirahasiakan

Nasional / 24 February 2012

Kalangan Sendiri

Nama Menteri Peminta Fee Proyek Rosa Dirahasiakan

Lestari99 Official Writer
3112

Achmad Rifai selaku kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang telah melaporkan menteri yang diduga meminta fee proyek dari Rosa kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK menolak mengungkap identitas menteri tersebut.

“KPK punya aturan tidak bisa menyebut siapa yang dilaporkan,” ungkap Johan Budi selaku juru bicara KPK sebagaimana dilansir kompas.com di Jakarta, Jumat (24/2).

Pada hari Kamis (23/2), Rifai melaporkan menteri tersebut ke KPK. Namun Rifai juga enggan membongkar identitas sang menteri. “Karena ini sudah dilaporkan ke KPK, biar KPK yang menyampaikan,” ungkap Rifai.

Permasalahan menteri ini masih berkaitan dengan kasus Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan mantan atasan Rosa. Menteri tersebut dikatakan meminta fee delapan persen kepada Rosa terkait proyek kementerian yang diproses sekitar Juni-Juli 2010. Proyeknya sendiri dikatakan sudah berjalan.

Lebih lanjut Rifai memaparkan bahwa di pertengahan 2010, menteri tersebut melalui orang kepercayaannya mengancam Rosa untuk membayar fee di awal. Jika tidak, proyek tersebut akan diserahkan ke pihak lain.

Sebelumnya Rifai mengatakan kalau proyek yang ditawarkan ke Rosa nilainya adalah Rp 100 miliar dan Rp 80 miliar. Rifai hanya memberikan petunjuk bahwa menteri yang dilaporkannya ini adalah petinggi partai politik yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pekan ini. Rifai meyakinkan dengan mengklaim telah memiliki bukti-bukti terkait permainan kotor sang menteri yang telah disertakannya dalam berkas pelaporannya ke KPK.

Berdasarkan catatan, hanya ada dua menteri yang bersaksi dalam sidang Tipikor pekan ini, yaitu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Kedua menteri ini telah membantah segala tuduhan tersebut. Baik Muhaimin maupun Andi mengaku tidak mengenal Rosa dan tidak pernah meminta fee.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, pada prinsipnya KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut selama ada buktinya.

Kasus yang masih terus berjalan ini terus mengungkap bukti-bukti dan nama-nama baru yang menunjukkan betapa bobroknya moral bangsa kita yang telah dihancurkan oleh oknum-oknum korup yang tak pernah puas dan selalu mengejar kemewahan.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami