Kronologi 6 Gereja yang Dibom Umar Patek

Internasional / 13 February 2012

Kalangan Sendiri

Kronologi 6 Gereja yang Dibom Umar Patek

Lois Official Writer
4257

Beberapa tahun berlalu, surat dakwaan pun dibacakan kepada Umar Patek di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Umar Patek bersama dengan Dulmatin dan Imam Samudra telah melakukan peledakan terhadap enam gereja di Jakarta. Pengeboman ini dipersiapkan sejak awal bulan Desember 2000. Ketika itu, Umar Patek sedang berada di rumah Dulmatin di Pemalang. Imam Samudra menelepon Dulmatin untuk meminta Umar Patek dan Dulmatin pergi ke Jakarta untuk membicarakan rencana pengeboman pada malam Natal di ibukota.

Umar Patek meracik bahan-bahan peledak menjadi black powder. Kemudian, Umar Patek mengelompokkan bubuk hitam itu menjadi dua bagian untuk ukuran satu kilogram. “Imam Samudra membantu terdakwa ketika mencampur bahan peledak dan memasukkan ke dalam wadah bom,” kata Jaksa Penuntut Umum, Bambang Suharijadi saat membacakan dakwaan. Sedangkan Dulmatin memasang rangkaian elektronik ke dalam masing-masing bom. Pengaturan waktu juga dilakukan oleh Dulmatin, yaitu pukul 21.00 WIB, yang menurutnya waktu yang sesuai dengan waktu ibadah di gereja.

Proses pembuatan 13 bom tersebut dikerjakan dalam waktu 20 hari. Mereka menggunakan jasa kurir untuk meletakkan bom-bom itu di sejumlah gereja. Pada 24 Desember 2000, bom diledakkan di enam gereja. Gereja-gereja itu adalah Gereja Katedral di Sawah Besar, Gereja Kanisius di Menteng, Gereja Santo Yosep di Matraman Raya, Gereja Koinonia di Jalan Matraman Raya, Gereja Oikumene di Jalan Halim Perdana Kusuma – Jaktim, dan Gereja Anglikan Jalan Arif Rahman Hakim – Jakpus. Semua bom berhasil meledak kecuali satu bom kecil di Gereja Anglikan.

Meskipun dianiaya, kita harus menyadari bahwa sesungguhnya mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat. Mereka mencoba menghancurkan persatuan dan kesatuan yang telah dibina selama ini, tapi jangan sampai ada panas hati. Sekali lagi, kasih adalah senjata terampuh yang kita punya.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami