Aksi Demo Bangun Toilet Depan Kemendagri Salah Alamat

Nasional / 7 February 2012

Kalangan Sendiri

Aksi Demo Bangun Toilet Depan Kemendagri Salah Alamat

Lestari99 Official Writer
2736

Tak kunjung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga Tanah Merah terus melanjutkan aksi mereka di depan kementerian dalam negeri (kemendagri). Aksi ini sudah berlangsung selama 21 hari. Warga yang kesabarannya habis karena aksi mereka tak kunjung mendapatkan tanggapan kemudian membangun toilet permanen di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Sekjen Kemendagri Diah Anggraini mengungkapkan bahwa aksi massa yang tergabung dalam aksi Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) itu salah alamat. Menurut Dian tugas Mendagri hanyalah membuat regulasi. Yang berwenang menerbitkan KTP tersebut adalah gubernur. Meskipun sudah mencoba untuk melakukan pendekatan secara persuasif, aksi warga terus berlanjut.

Aksi demonstrasi warga Tanah Merah inipun akhirnya dibubarkan oleh polisi. Dian mengatakan, tindakan membubarkan aksi demonstrasi tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku karena waktu yang diberikan untuk melakukan aksi hanya 1 hari saja. Selain itu para demonstran juga dianggap sudah melanggar UU No. 9 tahun 1998 tentang hal mengemukakan pendapat.

Pembubaran demonstran ini sempat menimbulkan kericuhan. 300 personel gabungan satpol PP dan Polres Metro Jakarta Pusat menyambangi Kemendagri pukul 10.30 WIB. Petugas yang mengenakan tameng dan pentungan dengan sigap merobohkan tenda-tenda demonstran dan toilet permanen yang didirikan warga Tanah Merah dengan martil besar. Aksi pembongkaran ini langsung mendapat perlawanan dari pendemo yang berusaha menyelamatkan barang-barang yang diambil petugas Satpol PP.

Sementara itu Ketua Forum Tanah Merah Bersatu, M Huda, mengatakan bahwa warga hanya ingin agar status kependudukan mereka diakui dengan mendapatkan KTP. “Kenapa pemain sepakbola asing dengan mudah dapat kewarganegaraan sedangkan kami yang WNI, hafal Pancasila dan hafal Indonesia Raya tidak jelas kewarganegaraannya,” keluhnya.

Apapun cara yang dipakai warga untuk menyampaikan aspirasi hendaknya mendapat tanggapan yang serius dari aparat terkait. Terkadang warga tak tahu harus mengadu kemana dan membuat mereka pada akhirnya salah alamat seperti yang dilakukan warga Tanah Merah ini. Namun bukan berarti aspirasi mereka tidak perlu didengarkan. Justru melalui aksi ini, aparat pemerintah terkait perlu mengakomodasi dan menjembatani aspirasi warga untuk mendapatkan penyelesaian dari tuntutan mereka.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami