Mertua Bunuh Menantu Karena Melahirkan Bayi Perempuan

Nasional / 31 January 2012

Kalangan Sendiri

Mertua Bunuh Menantu Karena Melahirkan Bayi Perempuan

Lestari99 Official Writer
4890

Seorang wanita Afganistan telah ditangkap karena membantu mencekik menantunya sampai mati karena telah melahirkan bayi perempuan yang tidak diinginkan untuk ketiga kalinya. Wali Hazrata dikatakan telah mengikat kaki Stori (22), yang membuat sang suami yang juga anggota milisi ini dapat mencekik korban dengan mudah. Bayi yang baru berusia dua bulan dikabarkan tidak terluka dalam insiden yang terjadi di Desa Mahfalay, sebelah timur Provinsi Kunduz di distrik Khanabad pada hari Sabtu (28/1).

Kepala Polisi Khanabad, Sufi Habib, mengatakan kepada BBC, “Sang ibu melahirkan bayi perempuan untuk ketiga kalinya dua bulan lalu. Suami dan ibu mertuanya telah mencekik lehernya karena melahirkan bayi perempuan.”

Sang suami berhasil melarikan diri sedangkan sang ibu, Hazrata, tetap berada di dalam tahanan. Polisi yakin pembunuhan ini terjadi karena Stori kembali melahirkan anak perempuan, yang umumnya dilihat sebagai beban dalam masyarakat Afganistan.

Para aktivis hak asasi wanita Afganistan menyorot insiden ini. Nadira Gya, direkur yang mengurusi masalah-masalah wanita Kunduz mengatakan, “Pembunuhan ini merupakan kejahatan brutal yang dilakukan terhadap seorang wanita yang tidak bersalah.”

Tetua agama dan tetua suku di distrik ini juga mengutuk pembunuhan tersebut dengan menyebutnya sebagai suatu kebodohan, dan mengatakan hal itu sebagai kejahatan terhadap Islam, kemanusiaan dan wanita. Mereka menyerukan agar hukuman dapat langsung ditegakkan. Wali Hazrata tampaknya belum mengeluarkan komentar atas apa yang telah dilakukannya.

Kekerasan dan pelecehan terhadap wanita terus menjadi masalah besar di Afghanistan. Bulan lalu, polisi menemukan seorang pengantin yang masih berusia remaja dikunci di toilet selama enam bulan di rumah suaminya di provinsi Baghlan. Remaja malang ini telah dibakar dan dipukuli serta kuku-kuku jarinya terlihat telah ditarik keluar.

Yayasan amal Inggris, Oxfam, mengatakan 87 persen wanita Afghanstan dilaporkan telah mengalami kekerasan baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun kawin paksa. Komisi Hal Asasi Manusia Independen Afghanistan mencatat 1.026 kasus kekerasan terhadap wanita pada kuartal kedua di tahun 2011. Bandingkan dengan 2.700 kasus sepanjang tahun 2010.

Sebuah kondisi yang terus menjadi keprihatinan banyak pihak. Karena seyogyanya menjadi seorang wanita bukanlah sebuah aib dan bukan suatu kesalahan. Negeri yang dihasilkan dari wanita-wanita tertindas tidak akan menghasilkan keturunan berkualitas yang sehat baik secara psikis maupun emosional. Sebuah lingkaran setan yang masih terus dicari pemecahannya.

Sumber : dailymail
Halaman :
1

Ikuti Kami