Mendagri : GKI Yasmin jangan Ibadah di Trotoar

Nasional / 29 January 2012

Kalangan Sendiri

Mendagri : GKI Yasmin jangan Ibadah di Trotoar

daniel.tanamal Official Writer
4193

Menanggapi berlarutnya kisruh Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi merekomendasikan agar pihak GKI Yasmin mengajukan gugatan hukum terkait sengketa tersebut. Karena jika masih berpegang pada keputusan sebelumnya, hal itu akan mempersulit langkah kedepan.

"Tapi ini GKI Yasmin tidak melakukan gugatan, tapi masih berpegang pada keputusan sebelumnya," ungkap Gamawan Fauzi di kantornya seperti dirilis jpnn.com, Kamis (25/1).

Gamawan juga ikut menghimbau agar tidak ada lagi intimidasi dan tekanan dari ormas kepada jemaat GKI Yasmin. Namun dirinya juga meminta agar jemaat tidak lagi beribadah di trotoar. "GKI Yasmin jangan beribadah di trotoar, swepping-swepping juga jangan lagi," harapnya.

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, ikut menambahkan bahwa pada pertemuan dengan MUI dan sejumlah kalangan yang digelar Kamis (25/1), Mendagri mencari solusi terbaik bagi masalah ini dari masukan-masukan yang ada. "Ini perlu proses yang simultan, mendalam, sehingga dapat ditemukan titik temu, win-win solution," ujarnya.

Ketegasan dan keberanian dalam mengambil keputusan harus dilakukan oleh pemerintah, untuk memutuskan rantai perpecahan yang selama ini terjadi. Kisruh GKI Yasmin bukan hanya persoalan hukum semata, namun telah menjadi persoalan nasionalisme dan kebangsaan yang harus cepat diselesaikan.

Sumber : jppn.com - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami