Meski sudah Resmi, Ormas tetap Tolak Gereja

Internasional / 27 January 2012

Kalangan Sendiri

Meski sudah Resmi, Ormas tetap Tolak Gereja

daniel.tanamal Official Writer
3552

Permasalahan pendirian rumah ibadah di Indonesia memang tidak sesederhana yang dibayangkan. Bukanlah persoalan mengenai prasyarat dan izin yang harus dipenuhi, meskipun itu diharuskan. Namun pola pikir sebagian masyarakat yang sudah terdoktrinasi ajaran tertentu yang menyesatkan.

Hal ini tercermin pada kasus penolakan oleh beberapa ormas yang mengatasnamakan agama terhadap pembangunan rumah ibadah Gereja Methodist Indonesia di Prabumulih Timur, Sumatera Selatan. Padahal pembangunan itu sudah mendapat izin dan melengkapi semua syarat pendirian rumah ibadah. “Kita merespon pendirian tempat ibadah tersebut dengan catatan melengkapi persyaratan. Kita tidak punya alasan menolak, karena sudah lengkap persyaratan,” terang Kakandepag Kota Prabumulih, Faidol Barokah.

Bahkan ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Usman Djakfar menegaskan bahwa pihaknya juga sudah membentuk tim untuk mencari data yg ada. "Dan hasilnya sudah memenuhi syarat untuk dibangun, karena sudah lengkap syaratnya," ucapnya. Hal ini juga didukung oleh. Ketua MUI Prabumulih, Lukman yang menghimbau agar umat beragama selalu kondusif, karena negara Indonesia ini ada payung hukum. "Sudah jelas dan nyata bahwa masyarakat sudah menyetujui," harapnya.

Jika pembangunan ini sampai tidak jadi, menurut Kabag Hukum Kota Prabumulih, Sri Premaswari, menambahkan bahwa Pemkot Prabumulih bisa dituntut. "Karena persyaratannya sudah lengkap, jadi tidak ada alasan ditolak," ungkapnya.

Abainya pemerintah dalam mengimplementasikan kehidupan Pancasila kepada masyarakat, menyebabkan ketidakkuatan landasan berpikir secara toleransi dan kebersamaan. Adalah sebuah fakta yang menyedihkan jika masih saja ada penolakan dan meminta izin ketika ingin mendirikan rumah ibadah.

Sumber : berbagai sumber - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami