10.000 Warga Bima Demo, Kantor Bupati di Bakar

Nasional / 26 January 2012

Kalangan Sendiri

10.000 Warga Bima Demo, Kantor Bupati di Bakar

Puji Astuti Official Writer
2655

Wilayah Bima kembali bergejolak, dengan tuntutan untuk membebaskan rekan-rekannya yang ditangkap dan juga pencabutan Izin Operasional perusahaan tambang emas PT SUmber Mineral Nusantara, sekitar 10.000 warga turun ke jalan. Sayangnya aksi tersebut dinodai oleh tindakan anarkis dengan membakar kantor Bupati Bima dan Kantor KPUD Bima di Jalan Soekarno Hatt.

"Benar massa telah membakar kantor Bupati Bima dan kantor KPUD Bima yang letaknya bersebelahan. Sementara informasi yang kami dapatkan dari lapangan, sebanyak 10 ribu massa kini bergerak menuju ke pendopo bupati," demikian pernyataan Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein yang dirilis oleh Detik.com, Kamis (26/1).

Menurut informasi yang dirilis oleh Detik.com, sebelumnya Koordinator aksi, Delian Lubis mengklaim akan ada sekitar 18.000 warga dari Kecamatan Lambu, Sape dan Langudu yang akan menduduki kantor Bupati Bima. Mereka menyatan bahwa tuntutan mereka untuk membebaskan rekan-rekan yang ditahan oleh pihak polisi dan pencabutan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Aksi dimulai dari pusat kota Bima sekitar pukul 12.30 WITA kemudian melakukan long march.

Terkait bentrok berdarah antara warga dan polisi pada 24 Desember 2011 lalu di Pelabuhan Sape, ada 56 warga Lambu dan Sape yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sedangkan mengenai izin tambang, Bupati Bima Ferry Zulkarnain hanya menangguhkan sementara.

Sungguh disayangkan aksi demonstrasi ini harus melakukan aksi anarkis. Selain merugikan negara karena merusak fasilitas umum, tindakan anarkis hanya memperkeruh suasana saja. Masyarakat Indonesia perlu belajar dari beberapa pemimpin India yang berhasil melakukan tekanan pada pemerintah dengan melakukan aksi damai seperti yang dilakukan Anna Hazare yang melakukan aksi mogok makan bersama para pengikutnya atau sang legenda Mahatma Gandhi.

Sumber : Detik.com|Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami