Organisasi Kristen Keluarkan Petisi Untuk Kebebasan Beragama di Korut

Internasional / 12 January 2012

Kalangan Sendiri

Organisasi Kristen Keluarkan Petisi Untuk Kebebasan Beragama di Korut

Budhi Marpaung Official Writer
2837

Release International (RI), sebuah lembaga pelayanan yang mendukung orang-orang Kristen yang dianiaya karena iman mereka, sedang mengatur untuk menyampaikan sebuah petisi untuk kebebasan beragama ke kedutaan Korea Utara di London pada 20 Januari 2012 mendatang.

Menurut rencana, petisi ini akan diperdengarkan setelah pelaksanaan aksi teatrikal berupa prosesi pemakaman yang dimaksudkan untuk melambangkan kematian kebebasan di Korea Utara. RI berharap petisi akan mengkatalisasi pemerintah Inggris untuk menekan adanya kebebasan beragama di Korea Utara.

Organisasi asal negeri Ratu Elizabeth itu sendiri telah mengumpulkan 48.000 tanda tangan sebagai respon atas kondisi hak asasi manusia di negara komunis tersebut.

Chief Executive RI, Dipper Andy, mengatakan bahwa rezim di Korut sangat dikenal represif terhadap umat Kristen dimana banyak di antara orang percaya Kristus yang ditahan di kamp penjara. Mereka berada di sana, tambahnya, hanya karena keyakinan agama mereka. Ribuan lainnya harus menghidupi iman mereka dengan rahasia agar terhindar dari deteksi pihak berwenang.

Sebagaimana diketahui, kekristenan sangat dilarang di Korut dan karenanya tak sedikit gereja yang dipaksa menjalankan ibadah di bawah tanah.

Pendeta Eric Foley, pendiri dan CEO Amerika Serikat Seoul, menyatakan, organisasinya telah bekerja sama dengan RI selama setahun terakhir untuk merealisasikan adanya petisi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa mereka sangat bersemangat dengan apa yang akan dilakukan oleh adik secara organisasi mereka itu.

Foley yakin petisi yang disampaikan oleh RI akan membawa perubahan di Korut. Menurutnya, tingginya kejahatan di salah satu negara di benua asia tersebut juga akan berkurang karena terang Kristus akan masuk ke sana dan mengubah keadaan di negara tersebut.

Sumber : christianpost/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami