Perayaan Natal, Gereja Tak Perlu Minta Izin

Nasional / 20 December 2011

Kalangan Sendiri

Perayaan Natal, Gereja Tak Perlu Minta Izin

daniel.tanamal Official Writer
4038

Terkait penyelenggaraan ibadah Natal, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab menegaskan bahwa pengurus gereja tak perlu meminta izin selama berlangsung di rumah ibadahnya. Kepolisian pun menyatakan siap untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2011.

"Tidak perlu izin. Yang ada, justru kami wajib mendatangi gereja-gereja untuk mengamankan agar ibadah di sana berjalan lancar," kata Untung, dalam silahturahminya dengan para pemimpin gereja, tokoh lintas agama, dan Forum Komunikasi Umat Beragama, di Gedung BPMJ, Senin (19/12) seperti dilansir kompas.com.

Kapolda juga menegaskan bahwa tidak ada pemungutan biaya dari gereja untuk kepolisisan dalam menjaga keamanan perayaan Natal. "Tidak ada biaya untuk tugas pengamanan ini, karena sudah dibiayai negara," katanya.

Dirinya menjelaskan, izin dari kepolisian baru wajib harus ada, jika kegiatannya mengundang banyak orang dan tidak didalam rangka kegiatan peribadatan dan bukan di rumah-rumah ibadah. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini juga dipastikan kondusif seiring pengertian di antara umat beragama yang makin meningkat.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 jelas diterangkan bahwa negara menjamin dan melindungi tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama, dan menjalankan ibadahnya. Jelas bahwa tidak perlu lagi adanya permintaan izin.

Terkait izin ini kemungkinan terjadi dari jemaat yang khawatir kemungkinan terjadinya klaim pihak tidak bertanggungjawab yang menginginkan perayaan Natal tidak boleh terlaksana jika tidak mendapatkan izin.

Sumber : Jawaban.com - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami