Kasus GKI Taman Yasmin : Pilih Hukum Atau Bangkang Putusan MA

Internasional / 3 December 2011

Kalangan Sendiri

Kasus GKI Taman Yasmin : Pilih Hukum Atau Bangkang Putusan MA

Lois Official Writer
2909

Kasus GKI Taman Yasmin masih berlarut-larut. Di dalam pertemuan fraksi-fraksi partai, ada yang mendukung Walikota Bogor Diani Budiarto, ada juga yang mendukung GKI Taman Yasmin. Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Gabungan menyatakan dukungan kepada keputusan Walikota Bogor Diani Budiarto yang mencabut IMB GKI Yasmin.

Forum Keluarga Muslim Indonesia (Forkami) yang tinggal di sekitar GKI Yasmin ini mendesar DPRD Kota Bogor mengeluarkan rekomendasi pembongkaran tempat ibadah di sekitar rumah mereka. Aksi ini dilakukan warga karena pemerintah dinilai berlarut-larut menyelesaikan permasalahan itu.

Sementara PDIP menyatakan akan tetap berpegang pada hukum. “Saya bertanya apakah semua mendukung NKRI, Pancasila?” tutur Ketua Fraksi PDIP Slamet Wijaya. Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan agar pemerintah kota Bogor melaksanakan putusan MA. “Pembangkangan putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi Komisi Yudisial, adalah bukti nyata pengingkaran prinsip negara hukum,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. Bonar juga menyatakan bahwa bagi Setara Institute, kasus GKI Yasmin justru menjadi penentu apakah Indonesia adalah negara hukum atau negara kekuasaan (yang disponsori oleh kelompok-kelompok tertentu).

Sekalipun banyak pihak yang sudah turut campur tangan dalam masalah ini, sekalipun hal ini sudah mendapat perhatian dari masyarakat internasional, sepertinya hal ini belum mendapat perhatian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bagaimanakah jalan keluar yang terbaik? Kiranya pemerintah dapat bertindak adil dan berlaku sesuai hukum.

Sumber : berbagai sumber/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami