SEA Games 2011 : Kisah Perih Bagi Warga Jakabaring, Palembang

Nasional / 17 November 2011

Kalangan Sendiri

SEA Games 2011 : Kisah Perih Bagi Warga Jakabaring, Palembang

Lois Official Writer
2560

Kawasan Jakabaring di Seberang Ulu, Palembang ini akan membuat orang teringat akan beberapa peristiwa besar olahraga nasional dan juga internasional. Sebut saja Pekan Olahraga Nasional (PON) XIV 2004, sejumlah pertandingan sepakbola yang menampilkan klub Sriwijaya FC maupun Timnas Indonesia, serta SEA Games XXVI yang berlangsung saat ini.

Di tengah-tengah kemegahan itu, ada kisah perih di baliknya. Sekitar 15 tahun yang lalu, sebagian warga yang menghuni produk itu harus berhadapan dengan aparat keamanan dan petugas dari pemerintah, saat mereka menolak lahan milik mereka dijadikan lahan reklamasi. Setelah proses yang panjang, akhirnya lahan itu dijadikan lokasi perumahan, warga tak mampu menolak proyek tersebut.

Menjelang dilaksanakannya PON XIV, persoalan tanah kembali muncul. Ini terkait dengan pembebasan lahan buat pembangunan venue PON. Persoalan yang muncul saat itu adalah soal klaim lahan warga oleh pemerintah. Pemerintah Sumatera Selatan mengklaim telah membebaskan lahan milik warga, tapi warga mengaku belum pernah diberi ganti rugi. Menjelang SEA Games XXVI, persoalan itu menyeruak lagi. Kali ini terkait dengan lahan buat pembangunan Wisma Atlet.

“Tanah milik aku ini juga mau diambil pemerintah. Kata mereka, tanah ini sudah diganti rugi, tapi itu tidak benar. Aku dan keluargaku belum pernah menerima ganti rugi,” kata Habibullah, seorang warga di Jakabaring yang mengelola bisnis arang batok kelapa di atas lahan miliknya. Ratusan pondok beserta rawa-rawanya saat ini ditutupi dengan pagar baliho SEA Games yang terpasang mulai dari pangkal Jembatan Ampera di Seberang Ulu hingga Stadion Gelora Sriwijaya. “Mudahan ke depan tidak ada lagi event seperti ini, event yang juga diikuti pembangunan, sebab takutnya tanah kami pula yang akan dipersoalkan,” kata Marni, warga Jakabaring.

Pembangunan tata kota memang merupakan hal yang utama dalam membangun sebuah daerah. Pemerintah daerah terkait harus memikirkan terlebih dahulu setiap hal yang diperlukan untuk membangun daerah mereka. Jangan sampai merugikan rakyat, merusak tatanan yang sudah ada sehingga harus merobohkan dan membangun kembali, dan lain sebagainya.

Sumber : detik/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami