Fraksi PDIP Akan Galang Hak Interpelasi Terkait GKI Yasmin

Internasional / 4 November 2011

Kalangan Sendiri

Fraksi PDIP Akan Galang Hak Interpelasi Terkait GKI Yasmin

Puji Astuti Official Writer
1814

Setelah mencabut dukungannya kepada Walikota Bogor  terkait kasus GKI Yasmin, Fraksi Partai PDI Perjuangan Kota Bogor akan melakukan pendekatan terhadap dari fraksi-fraksi lain  untuk menggalang Hak Interpelasi (Hak DPR, untuk meminta keterangan kepada pemerintah tentang kebijakan yang diambil –red).

"Sebagai pelaksanaan instruksi DPP PDIP, selain mencabut dukungan kami juga menggalang Hak Interpelasi di DPRD," demikian ungkap Slamet Wijaya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor sebagaimana dikutip oleh Kompas.com saat konfrensi pers pada Kamis, (3/11).

Hal ini dilakukan oleh Fraksi PDIP karena menilai tindakan Walikota Bogor Diani sudah bertentangan dengan ideologi dan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya sekalipun jika nanti dukungan terhadap keputusan PDIP ini minim, masyarakat dapat menilai mana partai yang menjunjung tinggi dan mengamalkan ideologinya dan mana yang tidak. Hal dapat berdampak sanksi social bagi partai tersebut.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bogor hanya menawarkan untuk merelokasi gereja dan memberikan ganti rugi, dan sepertinya tidak ada niatan untuk membuka segel gedung gereja sekalipun pihak GKI Yasmin sudah mengantongi keputusan Mahkamah Agung yang berkuatan hukum dan juga rekomendasi Obudsman Indonesia. Dilain pihak, ada kelompok-kelompok masa yang mempergunakan kesempatan ini untuk melancarkan tekanan kepada jemaat GKI Yasmin dan pemerintah sepertinya tutup mata terhadap semua yang terjadi.  Mari berikan dukungan kepada pihak-pihak yang memperjuangkan kebebasan beragama di Negeri yang berideologi Pancasila ini.

Sumber : Kompas.com| Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami