Terima Dana Dari Freeport, Masihkah Polisi Berpihak Pada Rakyat?

Nasional / 2 November 2011

Kalangan Sendiri

Terima Dana Dari Freeport, Masihkah Polisi Berpihak Pada Rakyat?

Puji Astuti Official Writer
2008

Mencuatnya fakta bahwa personil polisi yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan daerah pertambangan PT Freeport menerima uang jasa pengamanan dari perusahaan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan independensi dan keberpihakan aparat yang memiliki visi untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tersebut. Terlebih lagi, Kapolri Jenderal Timur Pradopo membenarkan bahkan memaklumi jika bawahannya menerima uang yang ia sebut sebagai “uang makan”.

“Sekali lagi itu adalah tambahan karena di sana kan sulit. Karena itu uang operasi, sama seperti dana operasi yang lain. Hanya di Papua kan sulit," demikian pernyataan Jenderal Timur, Jumat (28/10/11) di Jakarta sebagaimana dirilis oleh Kompas.com.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Indonesia Corruption Watch, sejak tahun  2001 hingga 2011 dana yang mengalir dari PT Freeport ke Polisi sebesar 79,1 juta dolar Amerika.

“Data itu kami peroleh dari laporan keuangan PT Freeport," demikian ungkap Koordinator Monitorung Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, Selasa (1/11/11).

Jumlah tersebut dapat dirinci sebagai berikut: Pada tahun 2001 dana yang digelontorkan sebesar US$ 4,7 juta, 2002 naik menjadi  US$ 5,6 juta, 2003 menjadi US$ 5,9 juta, 2004 US$ 6,9 juta dan 2005 US$ 6 juta. Ditahun 2006 dan 2007 jumlahnya meningkat tajam menjadi 9 juta dolar Amerika per tahun, tapi di 2008 turun menjadi 8 juta dolar namun naik kembali di tahun 2009 menjadi 10 juta dolar. Ditahun 2010 jumlahnya sungguh fantastis yaitu 14 juta dolar.

Polisi bertugas di daerah pertambangan Freeport  berdasarkan Keppres No 63 tahun 2004. Namun dengan jumlah uang yang begitu besar bahkan ada yang langsung diberikan kepada personel polisi yang bertugas, maka keberpihakan polisi akan dipertanyakan. Fungsi polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat pun tidak akan maksimal karena setiap langkahnya akan terbentur oleh kepentingan perusahaan yang mengalirkan dana.

Untuk itu kebijakan tentang dana yang digelontorkan oleh perusahaan yang melakukan pengamanan harus dikaji kembali, sehingga tidak merugikan masyarakat karena tugas utama polisi adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Sumber : Kompas.com| Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami