Indonesia Bawa Yayasan New 7 Wonder ke Meja Hijau

Nasional / 1 November 2011

Kalangan Sendiri

Indonesia Bawa Yayasan New 7 Wonder ke Meja Hijau

Budhi Marpaung Official Writer
3445

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi memejahijaukan Yayasan New 7 Wonder yang berlokasi di Zurich, Swiss.

Menurut kuasa hukum Kemenparek, Todung Mulya Lubis, gugatan mereka layangkan karena yayasan tersebut telah menganulir pemerintah sebagai official supporting committee (OSC) dalam lomba popularitas tempat pariwisata ini. "Bagaimana mungkin pihak yang mendaftarkan Pulau Komodo tidak bisa ikut mempromosikan?" ujarnya sebagaimana dilansir Tempo, Selasa (1/11).

Pulau Komodo adalah salah satu finalis dari kompetisi popularitas tujuan pariwisata bertajuk New 7 Wonder. Selain menjadi salah satu peserta, Indonesia juga sempat ditawari menjadi tuan rumah pengumuman pemenang kompetisi ini. Namun, menurut Todung, pemerintah tak menyanggupinya. "Karena dana yang diminta terlampau besar, sekitar US$ 10 juta. Darimana Kemenbudpar (sekarang menjadi Kemenparek, red) dapat anggaran sebesar itu?" jelasnya.

Atas dasar ini, tambah Todung, Yayasan New 7 Wonder mengancam menganulir Pulau Komodo sebagai salah satu finalis. Meski dalam surat balasan yang pemerintah terima, pihak penyelenggara tidak menganulir Pulau Komodo sebagai finalis, tetapi pihak Kemenparek dilarang bertindak sebagai OSC.

Keputusan sepihak inilah yang membuat pemerintah geram dan akhirnya kembali mengirimkan surat agar Kemenparek kembali mendapatkan haknya. "Tapi sampai hari ini tak ada balasan," ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan gugatan terhadap yayasan ini. Namun, Todung menyatakan tidak tahu sampai dimana kemajuan gugatan itu. "Yang lebih tahu pihak kedutaan besar kita di sana. Karena saya tidak bisa beracara di sana, ya pemerintah tunjuk salah satu law firm di sana," pungkasnya.

Semakin membingungkan saja persoalan Komodo di New 7 Wonder ini. Di satu sisi, iklan dukungan masuk ke dalam acara ini begitu besar, tetapi di sisi lain, pemerintah Indonesia malah justru sedang memperkarakan secara hukum pihak penyelenggara. Semoga dalam waktu dekat masalah ini menjadi jelas sehingga masyarakat luas tidak bingung, haruskah mendukung ataukah tidak mendukung hal ini?

Sumber : tempointeraktif/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami