Selebaran Penutupan Gereja Beredar di Bekasi Timur

Internasional / 1 November 2011

Kalangan Sendiri

Selebaran Penutupan Gereja Beredar di Bekasi Timur

daniel.tanamal Official Writer
2178

Intimidasi dalam bentuk selebaran yang menyatakan akan menertibkan gereja-gereja yang tidak sesuai dengan Peraturan Bersama 2 Menteri, beredar di kawasan Bekasi Timur. Pihak Kepolisian, Kelurahan berikut Kecamatan segera merespon dengan mendatangi gereja setempat untuk mewaspadai hal semacam ini.

Dirilis Reformata, salah satu gereja yang diminta untuk mewaspadai ancaman itu adalah Gereja Kasih Allah (GKA) di jalan Wihara Desa Setia Mekar, Rawa Kalong Bekasi Timur. GKA sejak 2001dipimpin oleh Pendeta Gunawan Stepanus, seorang yang juga lahir dan dibesarkan di wilayah ini.

Menurutnya GKA kini memakai salah satu ruang Panti Asuhan Kasih Karunia Sejati diatas tanah seluas 600 meter persegi dengan pelaksanaan ibadah setiap Minggu pagi pukul 10 yang dihadiri 80 sampai 100 orang. Kegiatan inipun berlangsung dengan mendapatkan ijin lingkungan. “Selama ini tidak ada masalah dengan lingkungan setempat,” ucap pendeta Gunawan.

Menanggapi ancaman penertiban dalam selebaran tersebut, Pendeta Gunawan menyatakan bahwa penutupan rumah ibadah bukanlah perbuatan yang benar. “Apapun yang dilakukan untuk merusak atau menutup tempat ini, itu perbuatan tidak benar. Kami tetap waspada dan sampai saat ini semua aman,” ungkapnya.

Miris melihat adanya selebaran yang beredar seperti ini. Kalaupun ada rumah ibadah yang bermasalah, masyarakat hanya berhak untuk melaporkannya kepada aparat keamanan, tidak untuk bertindak sendiri, karena hal itu juga telah melanggar hukum. Ketegasan pemerintah dalam mengatasi tiap kelompok yang mengatasnamakan keagamaan harus diutamakan, agar tidak timbuk keresahan bagi masyarakat.

Sumber : Jawaban.com - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami