Kebijakan Jerman Tentang Kurikulum Islam Menggelisahkan Rakyat

Internasional / 30 October 2011

Kalangan Sendiri

Kebijakan Jerman Tentang Kurikulum Islam Menggelisahkan Rakyat

Lois Official Writer
2728

Masyarakat Jerman mengkritik kebijakan pemerintah Jerman terkait masuknya pelajaran agama Islam dalam kurikulum sekolah. Menurut mereka, kebijakan ini mempunyai efek dalam menyebarkan kebencian terhadap agama lain. Menanggapi kritik itu, Menteri Pendidikan Jerman mengatakan tidak ada satupun ajaran Islam yang menganjurkan kekerasan pada umat agama lain, katanya seperti dikutip dari rt.com.

Kritik itu bermula ketika ada oknum guru yang mengajarkan kebencian kepada siswanya. Guru itu mengatakan, “Orang Kristen gemar ke disko, minum alkohol dan berbuat zinah. Percayalah pada Alquran,” demikian katanya seperti yang diklaim oleh masyarakat Jerman. Mereka kuatir pemuda Muslim berusaha untuk memberlakukan hukum syariat di Jerman, menurut Kepala Dewan Islam Jerman, Burhan Kesici.

Salah seorang tokoh Gerakan Pax Europa Citizens, Karl Schmidt, mengatakan bahwa guru tersebut mengajarkan kepada muridnya bahwa mereka adalah umat unggul. Ia mengajarkan pula bahwa hukum syariah lebih tinggi daripada hukum Jerman.

Menanggapi hal ini, Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan agar Muslim di negaranya mentaati undang-undang dan bukan hukum syariah. “Sekarang dengan jelas bahwa di Jerman juga ada kaum Muslim. Tetapi yang terpenting adalah untuk memberikan perhatian kepada Islam bahwa nilai yang diajarkan Islam terwakili di dalam UU Jerman,” ujar Merkel. Merkel juga mengatakan bahwa Jerman saat ini membutuhkan imam dengan pendidikan Jerman dan memiliki akar sosial Jerman.

Bagaimanapun juga, harus ada keseimbangan antara hukum tradisi atau agama atau hukum di luar negara dengan hukum negara. Selain itu, dimanapun ada keragaman agama di suatu negara, harus ada toleransi yang besar sesama umat agar tidak terjadi bentrokan. Dasar-dasar itu semua harus dimulai dari pendidikan, karena di situlah suatu ajaran ditanamkan.

Sumber : republika/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami