Akankah Agama Sunda Wiwitan Diakui Di Indonesia?

Nasional / 7 October 2011

Kalangan Sendiri

Akankah Agama Sunda Wiwitan Diakui Di Indonesia?

Lois Official Writer
4392

Secara turun temurun masyarakat Suku Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memeluk agama Sunda Wiwitan tanpa diusik siapapun, termasuk pemerintah. Namun, kini mereka merasa gerah dan ingin agamanya diakui secara legal dan dicantumkan dalam kartu penduduk (KTP) masyarakat.

Saat ini memang sikap pemerintah hanya mengakui enam agama ditambah kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Masyarakat Baduy sangat keberatan setelah Pemerintah Kabupaten Lebak tidak lagi memperbolehkan dicantumkan agama Sunda Wiwitan pada identitas KTP dengan alasan tak memiliki dasar hukum. Karena sebelumnya, masyarakat Baduy yang berjumlah 12.000 jiwa sejak 1972 hingga 2010 masih mencantumkan agama kepercayaan Sunda Wiwitan pada KTP mereka.

“Kami sangat keberatan sebagai warga Indonesia dengan tidak diakui agama kepercayaan Sunda Wiwitan secara tertulis dan tercantum pada KTP, dan sampai sekarang belum ada penjelasan ‘penghilangan agama’ dalam KTP itu,” katanya. Karena itu, pihaknya bersama Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) mendatangi Kantor Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Di Indonesia ini memang dikenal sebagai negara yang pluralis dengan beragam agama, kepercayaan, suku, kebudayaan dan lain sebagainya. Keberagaman ini perlu dijaga dan dibina. Selain pemerintah, perlu partisipasi dari warga negara agar semuanya dapat berjalan lancar, dengan menjalankan aturan yang ada dengan taat dan menyuarakan dengan semestinya.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami