Ratusan Anggota Jaringan Pedofilia Online Dibekuk Polisi

Nasional / 18 March 2011

Kalangan Sendiri

Ratusan Anggota Jaringan Pedofilia Online Dibekuk Polisi

daniel.tanamal Official Writer
4364

Sebuah operasi rahasia yang dipimpin oleh agen kepolisian Eropa, Europol berhasil membongkar sindikat perdagangan jaringan pedofilia online internasional. Ratusan tersangka anggotanya berhasil dibekuk dan menyelamatkan sedikitnya 230 anak-anak melanjutkan sepertiga penangkapan yang dimulai tiga tahun lalu di Inggris.

Direktur Europol Rob Wainwright memperkirakan bahwa angka jaringan pedofilia online ini akan terus meningkat.  “Ini adalah kasus terbesar jenis ini yang pernah kami tangani. Sedikitnya 670 tersangka telah teridentifikasi,184 orang ditangkap dan 230 anak-anak, korban kejahatan keji ini,telah diidentifikasi dan diselamatkan,” paparnya seperti dirilis AFP Rabu (16/3).

Menurut Europol, operasi itu menyasar jaringan online yang menggunakan sebuah serverberbasis di Belanda dan memiliki hampir 70.000 anggota di seluruh dunia. Di Inggris polisi berhasil menangkap 121 tersangka. Operasi yang disebut Operasi Penyelamatan itu dimulai tiga tahun lalu. Server yang terlibat dalam jaringan kejahatan itu sudah ditutup dan operatornya sudah dihadirkan di pengadilan Belanda pada Selasa (15/3). Menurut pernyataan Europol, komputer yang disita dari para tersangka menyimpan banyak sekali foto dan video pelecehan anak.

Para tersangka yang ditangkap adalah forum online bernama boylover.net yang mempromosikan seks antara orang dewasa dan bocah laki-laki. “Situs itu berusaha beroperasi sebagai forum diskusi di mana orang-orang bisa berbagi hasrat seksualnya terhadap bocah laki-laki tanpa melakukan pelanggaran spesifik dan beroperasi di bawah radar,” ujar Peter Davies dari Pusat Perlindungan Eksploitasi dan Online Anak.

Menurut BBC, Europol lantas mendapatkan lebih dari 4.200 laporan intelijen mengenai aktivitas jaringan itu di lebih dari 30 negara, terutama di Eropa,sehingga mereka bisa menelusuri pelaku dan korban, dengan cara menyamar sebagai pedofilia dan masuk jaringan itu. Beberapa negara yang terlibat dalam penyelidikan ini adalah Amerika Serikat,Australia, Belanda,Belgia,Inggris, Islandia, Italia, Kanada, Polandia, Rumania, Selandia Baru, Spanyol, Thailand, dan Yunani.

 

Sumber : Jawaban.com/DPT
Halaman :
1

Ikuti Kami