Gereja Inggris Ingin Batasi Konsumsi Produk Halal

Internasional / 16 February 2011

Kalangan Sendiri

Gereja Inggris Ingin Batasi Konsumsi Produk Halal

Lois Official Writer
2974

Setelah beredarnya berita bahwa di sekolah-sekolah, rumah sakit, pub, maupun pusat olahraga, semua makanannya dibuat secara halal, Gereja Anglikan Inggris mendesak sekolah-sekolah untuk memastikan adanya makanan non halal. Yang dimaksud halal di sini adalah daging yang dipotong sesuai dengan syariat Islam. Dalam hal itu, menurut mereka, cara Muslim memotong hewan justru melanggar hak asasi binatang dimana binatang yang masih hidup-hidup dipotong lehernya dengan sadis.

Bahkan lembaga Keuangan Gereja juga memberi tekanan kepada pasar swalayan melalui investasi jutaan poundsterling agar tidak menjual produk berlabel halal. Saat ini, Inggris telah menjadi pusat produk halal di Eropa. Menurut Pendeta Patrick Sookhdeo, seorang pendeta Anglikan yang menjalankan Dana Amal Barnabas Internasional mengatakan bahwa meningkatnya konsumsi produk halal ini merupakan upaya dari Muslim Inggris untuk menerapkan hukum syariah di Barat.

Alison Ruoff, seorang senior dari parlemen umum Gereja Sinode mengaku kuatir dengan perkembangan produk halal di Inggris. “Ada banyak ketakutan yang bersumber dari keberadaan Islam di Inggris. Sebagai seorang Kristen, Anda harus membela nilai-nilai Kristen. Karena kita tidak sadar telah menyebarkan praktek hukum syariah dengan mengkonsumsi daging halal,” paparnya seperti dikutip dari Dailymail.co.uk.

“Kami mendesak semua outlet makanan, catering, dan otoritas public untuk label makanan halal dengan benar, untuk kepentingan konsumen-konsumen Muslim dan non Muslim,” imbau Forum Kristen Muslim yang didirikan oleh Uskup Agung Canterbury Rowan Williams empat tahun lalu.

John Pritchard, Uskup Oxford sekaligus Ketua Dewan Pendidikan, yang membawahi 4000 sekolah gereja mengatakan kepada Sinode Umum di London pekan lalu bahwa telah dikirim arahan ke seluruh dunia, yang salah satunya adalah untuk mengganti pemasok daging bila diketahui pemasoknya adalah seorang Muslim atau memberi label halal.

Daging ini tidak diperbolehkan karena dianggap terlalu sadis cara membunuhnya. Namun, hal ini baru ketahuan sekarang.

Sumber : republika/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami